Upaya Reklamasi Lanut, Di Antara Dua Bayangan: Lestari atau Tambang

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Plh Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Harris Sumanta, menerangkan, bahwa pada prinsipnya, lokasi pascatambang akan kembali lagi pada kondisi sebelum perusahaan tambang tersebut beroperasi. Dalam kajian analisis dampak lingkungan sudah pasti merekomendasi kawasan terebut ditumbuhkan kembali ekosistimnya.

Namun, tidak dapat pula dihindari kawasan tersebut akan disesuaikan dengan hasil pembahasan rencana tata ruang dan wilayah yang saat ini sedang berproses. Dan bisa saja, wilayah yang sudah ada (existing) saat ini dapat dipertahankan kembali dengan melihat pertimbangan logis yang terukur.

“Ada baiknya (kawasan eks tambang JRBM) terus dipertahankan lalu dijadikan area konservasi dan pengembangan dalam penelitian di bidang ilmu pengetahuan. Atau juga menjadi area perkebunan yang dikelola oleh masyarakat,” jelas Harris perlahan mulai menerangkan saat wawancara di sebuah kedai kopi di bilangan jalan pusat ibu kota Tutuyan, Senin (4/5) siang.

Pemerintah daerah juga tidak bisa menutup mata bahwa area reklamasi Lanut itu juga terdapat  aktivitas tambang emas lainnya. Apalagi jika mendapat dorongan dari masyarakat sekitar untuk mengelola kawasan tersebut.

Kawasan pascatambang Lanut JRBM mulai ditumbuhi vegetasi merupakan upaya reklamasi yang sudah berjalan lima tahun. (Foto: tim reklamasi Lanjut JRBM)

Kawasan pascatambang Lanut JRBM mulai ditumbuhi vegetasi merupakan upaya reklamasi yang sudah berjalan lima tahun. (Foto: tim reklamasi Lanjut JRBM)

“Apakah itu dijadikan area perkebunan atau mungkin pertambangan. Karena sebagian besar masyarakat di sana juga penambang, kami (pemerintah) masih dalam proses pembahasan. Pastinya, langkah pemerintah memfungsikan kembali seperti apa kawasan itu, akan begitu banyak kajian teknis dan terukur,” terangnya lagi. Dan terkait dengan persoalan air bersih di Desa Lanut, Harris yang juga menjabat Kepala Dinas PU mengatakan, penyediaan air bersih sedang dipersiapkan dalam waktu dekat ini.

Melihat realita yang terjadi hari ini, dampak kerusakan lingkungan oleh aktivitas tambang emas tampak jelas hadir dalam keseharian di depan mata. Entah apa lagi ketika PT JRBM benar-benar telah meninggalkan lokasi eks tambang pada akhir tahun 2027 nanti.

Kawasan reklamasi yang mulai ditumbuhi vegetasi, mungkinkah dapat berlangsung lama? Bayangan sebagaimana yang telah terjadi di lokasi eks pascatambang PT New Month di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, juga menanti. Mulanya difungsikan menjadi area Kebun Raya “Megawati Soekarno Putri” untuk kawasan konservasi, ekowisata, dan pendidikan penelitian, pada kenyataan, kini, “dikuasai” oleh pemodal penambang emas. (***)

1 2 3 4 5 6 7 8
Bagikan berita ini:

Leave A Reply

2

instink.net