KOTAMOBAGU – Pengadilan Negeri Kotamobagu melakukan aksi sosial turun ke jalan pada masa Pandemik Covid 19 dalam rangka Public Campaign Pembangunan Zona Integritas menuju WBK–WBBM dan Aksi Tolak Gratifikasi dengan membagikan masker, stiker dan brosur, Jumat (26/02/2021) pagi. Kegiatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Andri Sufari SH MHum, dan diikuti para hakim serta seluruh aparatur PN Kotamobagu. Aksi berjalan dengan penuh antusias baik dari seluruh pegawai maupun masyarakat Kotamobagu. Meski begitu, kegiatan berlangsung dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Cuaca cerah di langit Kotamobagu mengantarkan pasukan kuning berangkat dari Kantor Pengadilan Negeri Kotamobagu menuju titik sasaran, yakni Bundaran Paris Superstore dan sepanjang jalan Kelurahan Mogolaing. Masker, stiker dan beberapa brosur layanan Pengadilan Negeri Kotamobagu, diantaranya Brosur layanan PTSP, Brosur Petunjuk Sidang Online, Brosur Pengaduan Masyarakat, Brosur E-Court, dan Brosur Mekanisme Gugatan Sederhana dibagikan kepada masyarakat yang melewati area Bundaran Paris Superstore dan Jalan Keluragan Mogolaing. Tidak hanya itu saja, selain membagikan masker, Ketua PN Kotamobagu juga menempelkan stiker Pengawasan dan Pengawalan Aksi Tolak Gratifikasi pada beberapa kendaraan yang lalu lalang di area Bundaran Paris serta pada Bentor dan warung–warung di Sepanjang Jalan Mogolaing.
“Publik Campaign Pembangunan Zona Integritas menuju WBM–WBBK dan Aksi Tolak Gratifikasi merupakan kegiatan Pengadilan Negeri Kotamobagu guna mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa saat ini telah dilakukannya keterbukaan informasi terkait kegiatan – kegiatan yang ada pada Pengadilan Negeri Kotamobagu,” jelas Andri Sufari.
Menurut Andri, banyaknya layanan pengaduan yang disediakan serta layanan akses informasi PN Kotamobagu yang dapat membantu masyarakat khususnya masyarakat Bolaang Mongondow Raya untuk melakukan pengawasan dan pengawalan terlebih terkait dengan Gratifikasi.
“Dalam aksi sosial yang dilakukan juga disampaikan kontak telepon pengaduan ataupun pelaporan. Selain itu, disediakan aplikasi inovasi pengaduan yang membantu masyarakat guna melakukan pemantauan kinerja dari Pengadilan Negeri Kotamobagu,” ujar dia.
Andri berharap dengan adanya aksi sosial ini diharapkan masyarakat dapat membantu dalam pengawasan dan pengawalan Pengadilan Negeri Kotamobagu untuk bisa mewujudkan Pengadilan Negeri yang mampu berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Editor: Rahmat Putra