Aktivitas tambang emas di sekitar luar area konsensi JRBM jelas terbuka masif di sana. Lahan bukaannya cukup luas dan bertempat-tempat. Hanya yang nampak saja di sepanjang perjalanan, persis di depan mata, mencakup sekurangnya empat titik, dan luasnya rerata hampir dua kali lapangan bola.
Sembari mengendalikan kemudi agar mobil tetap stabil di badan jalan bebatuan, Dedi Mamonto, cukup banyak bercerita hampir sepanjang perjalanan memasuki area eks tambang JRBM. Dedi merupakan satu di antara ribuan karyawan perusahaan JRBM dengan nomor induk 076. Iya, angka ini menunjukkan urutan angkatan kerja di JRBM—yang sebelumnya adalah PT Avocet. Pria asal desa Moyongkota ini terangkat sebagai karyawan perusahaan mulai tahun 2004 (hingga saat ini).
Satu kisah yang diungkapnya membuat saya tertegun. Dedi bercerita, pada tahun 90-an, terjadi konflik horizontal antar sesama penambang rakyat. Satu orang warga menjadi korban jiwa.
“Korban kena tikam. Pokoknya mencekam. Waktu kejadian itu saya masih bujang,” kisahnya.
Perjalanan “wisata” pendek memasuki area eks tambang tiba di titik yang di tuju: Pos 1 JRBM. Sampai di lokasi ini, perbedaan dengan batas area pascatambang PT JRBM, perubahan lanskap nampak kontras terasa. Sekitar bangunan pos 1 di kelilingi pepohonan yang tinggi dan rindang. Cakrawala berawan tebal siang itu menambah kesejukan lokasi pos jaga reklamasi ini.
Bersama dengan rombongan kami, saya dan sembilan rekan jurnalis “Bolmong Raya”, di dampingi beberapa pimpinan manejer eksternal PT JRBM, Dwi Hendrawan Brotoseno, Muhammad Rudi Rumengan, dan Fauzi Permata, dan Yusri Gunawan. Tak lama kemudian mereka membawa kami ke lokasi bekas bangunan perkantoran yang kini sudah ditumbuhi tanaman pohon.

Area PIT Riska di lokasi pascatambang Lanjut JRBM mulai ditumbuhi bibit tanaman kayu dan buah-buahan. (Foto: tim reklamasi Lanjut JRBM)