Instink.net, BOLMONG – Honorer kategori 2 (K2) yang saat ini bertugas di lingkungan pemerintahan kabupaten Bolaang Mongondow akan dijamin kesehatannya oleh pemerintah melalui BPJS.
Ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang saat menghadiri Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Utama dan Forum Kemitraan Bolaang Mongondow Raya yang dilaksanakan oleh BPJS di hotel sutan raja kotamobagu, kamis (22/3/2018).
“Pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk tenaga honor masuk kepesertaan jaminan kesehatan nasional pada tahun 2018, tapi yang diakomodir yang telah masuk K2,” terang Tahlis.
Baca Juga : Diumumkan di HUT Kabupaten, Begini Hadiah Juara ASN Teladan Bolmong
Tahlis menyebutkan, ada 727 honorer K2 yang sedang dalam proses verifikasi sesuai dengan undang-undang pengangkatan tenaga honor.
“Sejak tahun 2005 pengangkatan tenaga honor sudah tidak diperbolehkan, sehingga yang masuk K2 yang diangkat sebelum tahun 2005. Sejak tahun 2005 bukan disebut tenaga honor lagi,” jelasnya.
Kebijakan pemkab untuk mengakomodir honorer K2 untuk dijamin kesehatannya berdasarkan aturan yang akan mengangkat K2 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).
“Dalam waktu dekat sudah akan ada peraturan pemerintah terkait pengangkatan K2 menjadi P3K,” tandasnya.
Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Utama dan Forum Kemitraan Bolaang Mongondow Raya dihadiri oleh pejabat Pemkot Kotamobagu dan beberapa pejabat Pemkab Bolmong, Pemkab Bolmut dan Pemkab Boltim.
Jurnalis : Mathox Kadullah