Musrenbang Kecamatan : Usulan Tiap Desa di Bolmong Melalui Aplikasi e-Planing

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

BOLMONG  – Setiap tahun sebelum memasuki tahun anggaran baru, dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Seperti biasa, pelaksanaan Musrenbang di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, dimulai dari tingkat desa dilanjutkan ke tingkat kecamatan.

Pada Musrenbang tingkat Kecamatan, dilakukan pembahasan usulan program dan kegiatan dari desa dimasing-masing kecamatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Tahlis Gallang mengatakan bahwa, program dan kegiatan diusulkan melalui Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Pembangunan Daerah atau aplikasi e-Planing.

“Program dan kegiatan yang telah diusulkan desa melalui aplikasi e-planing, dimusyawarahkan ditingkat kecamatan dan hasilnya dituangkan dalam daftar usulan kegiatan yang nantinya diusulkan pada musrenbang tingkat kabupaten,” terang Tahlis.

Saat Musrenbang di Kecamatan Lolayan.

Kabupaten Bolaang Mongondow yang terdiri dari 15 kecamatan dan 200 desa serta 2 kelurahan, memulai Musrenbang tingkat kecamatan sejak tanggal 13 Februari 2018 dari Kecamatan Dumoga Tengah dan berakhir pada tanggal 28 Februari 2018 di ibukota kabupaten yakni Kecamatan Lolak.

Selanjutnya, aspirasi dari Musrenbang tingkat kecamatan ditampung untuk dilakukan pembahasan pada forum SKPD. Disaat bersamaan, pada forum tersebut dilakukan sinkronisasi antara hasil Musrenbang kecamatan dengan usulan kegiatan dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKDP) serta aspirasi dari hasil reses DPRD.

“SKPD terkait melakukan verifikasi sebelum dituangkan dalam daftar usulan kegiatan SKPD. Yang lolos verifikasi dituangkan dalam rancangan rencana kerja SKPD,” ujar Tahlis.

Peserta Musrenbang di Kecamatan Passi Barat.

Rancangan Rencana Kerja SKPD (Renja SKPD) ini memuat kerangka regulasi dan kerangka anggaran SKPD yang akhirnya menjadi rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).

“Rancangan RKPD ini nantinya yang akan dibahas antara Pemda dan DPRD. Usulan yang disahkan menjadi salah satu dasar untuk penyusunan rencana kebijakan umum APBD,” jelas Tahlis.

Di Musrenbang kecamatan di Bolmong, umumnya usulan yang masuk berupa peningkatan sarana prasarana layanan dasar dan infrastruktur perekonomian dari potensi unggulan dimasing-masing desa. 

Jurnalis : Mathox Kadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net