Meski tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), yag juga dilakukan serentak, Selasa (27/08/2024), namun pada hari pertama tersebut belum ada satupun pasangan calon yang mendaftar di kantor Sekretariat KPU Bolmong yang belokasi di jalan SMK 23 Maret Desa Lolak, Kecamatan Lolak.
Diketahui, masa pendaftaran bagi para bakal calon kepala daerah di Pilkada 2024 telah ditetapkan akan berlangsung selama tiga hari, dimulai sejak tanggal 27 – 29 Agustus 2024.
Ketika dikonfirmasi, Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri mengatakan, pihak belum kedatangan “tamu” dari pasangan calon ke kantor KPU Bolmong.
“Sampai siang ini, belum ada yang mendaftar. Hari pertama pendaftaran dibuka ini, kami tetap menunggu pendaftar bakal calon di Kantor KPU Bolmong dan siap memfasilitasi proses pendaftaran,” kata Afif. (Faisal Manoppo)