DPRD Bolsel Tingkatkan Tiga Tugas dan Fungsi Legislatif

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

INFOTORIAL

20 anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai peningkatan kapasitas tiga fungsi yakni legislasi, anggaran dan pengawasan. Bimtek ini berlangsung Rabu – Sabtu (14-17 Oktober 2026) di Swiss-Belhotel, Kota Manado.

Ketua DPRD Bolsel, Ir. Arifin Olii, mengatakan Bimtek ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman anggota legislatif terhadap tugas dan fungsi kelembagaan, khususnya dalam pembentukan peraturan daerah, pembahasan anggaran, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

Tambah Arifin, penguatan kapasitas anggota dewan diperlukan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Melalui kegiatan (Bimtek) ini, kami berharap DPRD dapat semakin memahami tugas dan fungsi kelembagaan secara komprehensif, sehingga pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat berjalan lebih optimal,” kata Arifin.

Ia menjelaskan, fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan membutuhkan pemahaman yang kuat, terutama dalam menghadapi dinamika kebijakan pemerintahan serta perkembangan regulasi yang terus berubah.

“Anggota DPRD perlu terus meningkatkan kapasitasnya dan mengasah kemampuan, terutama dalam menjalankan fungsi kelembagaan. Dengan pemahaman yang semakin baik, diharapkan setiap kebijakan dan
keputusan yang diambil dapat lebih terarah serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ucap
Arifin.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Bolsel, Suprin Mohulaingo menjelaskan, peserta Bimtek mendapatkan sejumlah materi strategis yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif.

Materi tersebut meliputi optimalisasi pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah, politik hukum dan kerangka regulasi investasi daerah, termasuk aturan mengenai kemudahan berusaha dan Undang-Undang Cipta Kerja.

Selain itu, peserta juga dibekali strategi pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Materi lainnya berfokus pada optimalisasi fungsi anggaran dan pengawasan DPRD.

“Untuk memperkuat kualitas pembelajaran, kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang pemerintahan, hukum, ekonomi, keuangan daerah, serta pencegahan korupsi,” ungkap Suprin.

Adapun narasumber yang memberikan materi di antaranya Dr. Een Novritha Walewangko, S.E., M.S.E., akademisi sekaligus tenaga ahli Bappeda kabupaten dan kota di Sulawesi Utara; Dr. Frangky Alexander Hendra Zachawerus, S.H., M.H., perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara; Dr. Magdalena Wullur, akademisi sekaligus staf ahli bidang ekonomi dan keuangan Pemerintah Provinsi
Sulawesi Utara; serta Tim Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui Bimtek ini, DPRD Bolsel diharapkan dapat memperkuat kualitas pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sekaligus mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, transparan,
dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (***)

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

2

instink.net