Bawaslu Bolmong Awasi Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kecamatan

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Bawaslu Kabupaten Bolmong memantau jalannya rapat pleno Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan secara serentak se-Kabupaten Bolmong, Jumat (2/8/2024). Bawaslu memastikan dalam penyusunan daftar pemilih hasil oemutakhiran ini benar-benar tervalidasi dan terbarui.

Komisioner Bawaslu Bolmong, Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Akim Mokoagow mengatakan, permulaan tahapan penyusunan daftar pemilih ini, akan menentukan para pemilih di Bolmong mulai termutakhirkan.

“Ini sudah masuk pada tingkat kecamatan, sebelum nantinya akan dirapatkan lagi pada tingkat kabupaten. Jadi, seluruh tim ad hock Bawaslu tengah turun mengawasi jalannya rapat pleno serentak,” ucap Mokoagow.

Dia menjelaskan, data hasil data hasil pencocokam dan penelitian (COKLIT) yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran pemilih, sudah melewati tahapan rekapitulasi DPHP tingkat desa melalui Panitia Pemungutam Suara (PPS).

“Saat ini (DPHP) mulai diplenokan tingkat kecamatan secara serentak di 15 kecamatan se-Bolmong. Ada banyak hal yang penting harus kami pastikan, apakah sudah sesuai dengan aturan PKPU No. 7 Tahun 2024,” ucapnya.

Dia melanjutkan, hal penting yang telah diatur dalam PKPU (Peratura Lomisi Pemilihan Umum) yakni di antaranya mengenai daftar pemilih yang sudah meninggal, di bawah umur bahkan pemilih ganda.

“Ini sangat rawan terjadi dalam penyusunan DPHP mulai ditingkat desa hingga kabupaten,” ungkapnya.

Sehingganya, lanjutnya, pengawasan yang telah dilakukan oleh Panwas pada tingkat desa dan kecamatan tidak mendapati adanya kesalahan atau kekurangan daftar pemilih sebelum ditetalkan ditingkat kabupaten (KPU).

Dia mengingatkan, penyusuman DPHP ini diharapkan oleh pihak PPK dapat lebih teliti dan seksama memastikan tidak ada yang terlewarkan. Baik atau tidaknya hasil DPHP akan menentukan tingkat partisipasi pemilib di Pilkada nanti.

“Data dalam DPHP dipastikan juga mengenai pemilih yang sudah pindah domisili, pemilih tidak dikenal, namun dimasukkan dalam DPHP,” ucapnya mengingatkan. (faisalanoppo)

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net