Instink.net, ADVETORIAL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, mulai menerapkan absensi pegawai secara elektronik berbasis Deteksi Wajah (face detector) dan Sidik Jari (Finger Print) ke 4.915 PNS yang tersebar di wilayah ini.
Uji coba diberlakukan mulai Kamis (1/2/2018) di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bolmong, antaranya, Lingkup Sekretariat Daerah, Dinas Kominfo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan serta Bappeda.

Tahlis Gallang memimpin apel pagi di Kantor Bupati. Foto : Instink
Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Tahlis Gallang S.IP dalam arahannya saat memimpin apel pagi di Kantor Bupati Bolmong menegaskan bahwa, penggunaan absensi elektronik sebagai upaya pemerintah dalam menegakkan disiplin PNS yang ada di lingkungan Pemkab.
Lebih lanjut Sekda menjelaskan, absensi yang dilakukan setiap PNS melalui alat tersebut, akan dijadikan penilaian BKPP atas kinerja masing-masing PNS. “Ini salah satu tolak ukur untuk menilai kinerja, termasuk pemotongan tunjangan kinerja daerah jika tidak disipln.”

Sejumlah PNS melakukan absensi dengan mesin deteksi wajah dan sidik jari. Foto : Instink
Usai memberikan arahannya, Tahlis menyempatkan diri untuk melakukan uji coba langsung Alat Deteksi Wajah dan Sidik Jari yang terletak di Pos Satuan Polisi Pamong Praja yang berada di Halaman Kantor Bupati Bolaang Mongondow.
Sekda juga mengingatkan, jika masih ada PNS yang belum terdaftar untuk masuk database pada alat tersebut, untuk segera berkoordinasi dengan Bagian Orpeg atau Dinas Kominfo.
Jurnalis : Mathox Kadullah