96 ASN Dipecat, 1.759 Dijatuhi Hukuman Disiplin Tahun 2017

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Instink.net, NASIONAL –Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis, sepanjang tahun 2017, 1.759 PNS telah dijatuhi hukuman disipilin. Data diambil dalam Sistem Peringatan Dini (Early Warning System) Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN.

“Bentuk hukuman disiplin tersebut bervariasi mulai dari tingkat berat, ringan hingga sedang. PNS penerima hukuman disiplin tersebar di berbagai instansi baik pusat maupun daerah,” jelas Kepala Biro Humas BKN Mohamad Ridwan dalam rilis, Kamis (8/2/2018).

Selaku instansi yang bertugas mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan norma, standar, dan prosedur manajemen kepegawaian ASN, BKN memiliki tugas untuk melakukan pendataan terhadap pelanggaran disiplin yang dilakukan PNS dan hukuman disiplin yang telah diterapkan guna menyikapi pelanggaran tersebut sepanjang 2017.

Baca Juga : Bupati Yasti : ASN Dilarang TL Selama Pemeriksaan BPK

“Pelanggaran lain yang juga mendasari pemberian hukuman disiplin di antaranya karena kasus tidak menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah dan martabat PNS, tidak melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan serta menyalahgunakan wewenang,” terang Ridwan menyertakan data PNS dengan hukuman yang diberikan.

Jumlah PNS Dalam Berbagai Jenis Hukuman Disiplin (HD)

No Jenis Hukuman Dsiplin Kategori (HD) Jumlah
1 Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS Berat 96
2 Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri Berat 251
3 Pembebasan dari jabatan Berat 85
4 Pemindahan dalam rangka penurunan jabatan satu tingkat Berat 8
5 Penurunan pangkat 1 tingkat selama 3 tahun Berat 412
6 Penurunan pangkat 1 tingkat selama 1 tahun Sedang 203
7 Penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun Sedang 131
8 Penundaan gaji maksimal 1 tahun Sedang 3
9 Penundaan Kenaikan Gaji Berkala (KGB) selam 1 tahun Sedang 139
10 Teguran tertulis Ringan 159
11 Pernyataan tidak puas secara tertulis Ringan 109
12 Teguran lisan Ringan 163

 

Selanjutnya BKN akan mengevaluasi efektivitas hukuman yang diberikan terhadap perbaikan kinerja PNS pada khususnya dan penyelenggaraan manajemen ASN pada umumnya.

Jurnalis : Mathox Kadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net