instink.net, BOLMONG – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam mendorong percepatan pembangunan perdesaan dan meningkatkan pendapatan daerah telah mencanangkan program unggulan kawasan perdesaan (Prukades) beberapa waktu lalu.
Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), menjadi salah satu daerah yang telah melakukan memorandum of understanding (MoU) untuk menjalankan Prukades diwilayahnya.
Dalam mematangkan jalannya Prukades di wilayah Bolmong, Kemendes PDTT mengundang Pemerintah Kabupaten untuk membahas potensi Prukades di Bolmong pada Rabu (14/11/2018).
Pembahasan yang dilaksanakan di Hotel Swiss Bell Manado berlangsung selama tiga hari sampai dengan tanggal 16 November 2018.
Baca
- MoU Kemendes PDTT dan Pemkab Bolmong tentang Program Prukades
- Tatap Muka dengan Pemkab Bolmong, Mendes PDTT Puji Kepemimpinan Bupati
Kepala Bappeda Bolmong, Yarlis Awaluddin Hatam, hadir mewakili Pemkab Bolmong. Yarlis turut didampingi oleh PPTK Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) Susanti Hadji Ali.
“Bolmong diundang untuk mempresentasikan Prukades karena Bolmong daerah pertama di Sulut menjalankan program ini,” kata Susanti mewakili Yarlis.
Menurut Susan akrab sapaan Susanti, saat ini pemerintah sementara melakukan penyusunan dokumen untuk dibawa nanti ke Kemendes PDTT.
“Ini sudah tahap penyusunan dokumen. Nantinya akan dibuatkan peraturan bupati (Perbup) jika telah disetujui pihak kementerian,” katanya.
Ia menjelaskan, RPKP merupakan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dengan kemampuan masyarakatnya. Di Bolmong upaya tersebut akan dilakukan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bersama.
“Harapannya produk unggulan tersebut akan dipasarkan melalui ke BUMDes. Nantinya BUMDes langsung ke pabrik agar mata rantai pemasaran menjadi semakin pendek,” ujarnya.
Di wilayah Bolmong saat ini ada 3 desa yang dijadikan wilayah RPKP yakni, Desa Totabuan, Desa Pindol dan Desa Pindolili. Di 3 desa ini, tanaman jagung merupakan produk yang diunggulkan.
Jurnalis : Mathox Kadullah