BOLMONG – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama pola kemitraan dengan 102 Kabupaten dan 68 Perusahaan terkait tentang pengembangan dan pengelolaan program Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades).
Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, ikut dilibatkan dalam salah satu program prioritas Kemendes PDTT itu, yang bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di desa dengan menghubungkan desa dan dunia usaha serta sektor perbankan.
Bupati Bolaang Mongondow, Yasti Soepredjo Mokoagow, menghadiri dan menandatangani langsung MoU bersama Menteri Desa PDTT, Eko Putro Sandjojo, pada kegiatan yang dilaksanakan di Jakarta Convention Center, Kamis (8/3/2018).

Foto : Twitter
Menurut Bupati Yasti, tujuan kesepakatan bersama ini untuk menyatakan komitmen dan semangat positif sesuai kewenangan, tugas, fungsi dan potensinya masing-masing dalam rangka bersama-sama menjalin hubungan baik dalam pengembangan dan pengelolaan Prukades di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Bupati menjelaskan, kerjasama ini dapat menciptakan sinergi dengan prinsip saling menguntungkan di antara semua pihak yang terlibat dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan, dimana kesepakatan bersama ini meliputi pemanfaatan, pengembangan, pengelolaan hasil laut dan perikanan.
Selain itu kata Bupati, program ini meliputi pemberdayaan dan pembinaan nelayan hasil laut dan perikanan, perlindungan, pemeliharaan, pemulihan, serta peningkatan fungsi lahan budidaya hasil laut dan perikanan, pembinaan dan pendampingan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdes Bersama) sebagai pelaku usaha hasil laut dan perikanan di wilayah kabupaten bolaang mongondow.
Hal ini juga sebagai upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia daerah di bidang penyelenggaraan hasil laut dan perikanan.

Foto : TUP, Humas dan Protokol.
Tak hanya kerjasama disektor kelautan dan perikanan. Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menandatangani MoU bersama Kemendes PDTT dengan Forum Komunikasi Petani dan Pengepul Jagung Nusantara.
Kerjasama tersebut yang meliputi pemanfaatan, pengembangan, dan pengelolaan tanaman pangan, peternakan dan perkebunan, pemberdayaan dan pembinaan petani tanaman pangan, peternakan dan perkebunan, perlindungan, pemeliharaan, pemulihan, serta peningkatan fungsi lahan budidaya tanaman pangan, peternakan dan perkebunan.
Selain itu, kerjasama pada sektor ini juga untuk pembinaan dan pendampingan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdes Bersama) sebagai pelaku usaha tanaman pangan, peternakan dan perkebunan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia daerah di bidang penyelenggaraan tanaman pangan, peternakan dan perkebunan dan kegiatan lainnya.
“Insya allah dalam kesepahaman bersama ini akan terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten bolaang mongondow,” tutup Bupati.
Sumber : TUP, Humas dan Protokol Pemkab Bolmong
Editor : Mathox Kadullah