Instink.net, NASIONAL – Pemerintah tengah menyiapkan skema agar 945 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN), 275 ribu prajurit TNI dan 360 anggota Polri bisa memiliki rumah sendiri dengan syarat yang ringan.
Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, pada rapat bulan April 2018, pihaknya telah mengajukan skema khusus, yaitu skema penyediaan rumah ASN, TNI, Polri dengan skema down payment (DP) atau uang muka 0 persen.
“Masa pinjaman bisa sampai 30 tahun, dan pembayaran cicilannya masa pinjamannya juga bisa sampai usia pensiun,” kata Menteri Bambang, usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/11/2018) kemarin.
Dikatakannya, selain keringanan tersebut, cicilan masa pinjaman bisa maksimum sampai usia 75 tahun, dengan catatan waktu pertama kali mengajukan pinjaman usia maksimumnya 53 atau 55 tahun.
Ia menambahkan, skema pembiayaan tersebut sudah dilakukan pilot project di beberapa kementerian/lembaga dengan melibatkan bank BUMN.
“Jadi ASN, TNI, Polri yang bersangkutan mencari rumah atau apartemen yang diinginkan dan kemudian membeli dengan skema pembiayaan tadi,” ujarnya.
Sebelumnya pada rapat terbatas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, pemerintah akan berkonsentrasi pada upaya percepatan penyediaan rumah yang layak ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri.
“Tujuannya jelas agar ASN, prajurit TNI dan anggota Polri semakin konsentrasi dalam bekerja,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas tentang Lanjutan Penyediaan Rumah bagi ASN, TNI dan Polri, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/11) siang.
Presiden berharap, program penyediaan rumah bagi ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri itu bisa memberikan efek ganda untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang muncul dari berbagai kegiatan program percepatan pembangunan perumahan.
Sumber : Setkab
Editor : Mathox Kadullah