Instruksi Bupati Terkait Audit BPK RI di Bolmong

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Instink.net, BOLMONG – Beberapa poin penting yang disampaikan Bupati Bolaang Mongondow, Yasti Soepredjo Mokoagow, berupa instruksi kepada jajaran dibawah pemerintahannya terkait pemeriksaan BPK RI.

Instruksi ini disampaikan langsung Bupati Yasti saat memimpin entry meeting pemeriksaan interim BPK RI di Ruang Rapat Kantor Pemkab Bolmong, Selasa (6/2/2018) siang.

“Kepada semua yang berhubungan dengan audit BPK untuk segera menghadap jika sudah dibutuhkan,” kata Yasti

“Baiknya dokumen yang diminta segera mungkin diserahkan. Jangan ditunda-tunda,” katanya lagi.

Sementara untuk pemeriksaan fisik, Yasti mewajibkan pejabat terkait untuk ikut bersama-sama dengan BPK. “PPK, PPTK dan pihak ketiga wajib mendampingi BPK jika akan turun lapangan memeriksa kegiatan fisik,” ujarnya.

Baca Juga : Bupati Yasti : ASN Dilarang TL Selama Pemeriksaan BPK

Yasti juga menyinggung ASN yang ada kaitannya dengan pemeriksaan untuk tidak melakukan tugas luar daerah selama audit BPK berlangsung. “Kecuali ada ijin dari ketua tim BPK dan sekretaris daerah,” terangnya.

Disamping itu, Ia mengingatkan jatuh tempo penyelesaian masalah aset dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari hasil pemeriksaan BPK sebelumnya. “Mengenai aset tanggal 29 maret 2018 dan untuk TGR selambat-lambatnya tanggal 18 maret 2018,” imbuhnya.

Pada akhir sambutannya Yasti menegaskan bahwa, selaku pimpinan daerah akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI. “Apapun yang direkomendasikan oleh BPK terkait hasil pemeriksaan, Bupati siap menjalankannya,” pungkasnya.

Baca Juga : Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Bolmong Oleh BPK RI

Sementara Ketua Tim BPK RI Perwakilan Sulut Rudi Nurprianto mengharapkan kerjasama yang baik dengan pihak-pihak terkait selama proses pemeriksaan nanti dengan memberikan keterangan yang semestinya sesuai kegiatan yang sudah dilaksanakan. ”Adanya kerjasama dan proaktif dalam memberikan keterangan dan kelengkapan dokumen-dokumen yg diperlukan BPK,” pesan Rudi.

Pertemuan ini dihadiri oleh 5 orang perwakilan BPK RI termasuk Rudi, Sekretaris Daerah Tahis Gallang, para Asisten Setda, Pimpinan SKPD, Kepala Bagian, Camat se-Bolmong, PPK, PPTK, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan serta Pengurus/Penyimpan Barang tahun anggaran 2017.

Jurnalis : Mathox Kadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net