INFOTORIAL
Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Deddy Abdul Hamid memperkuat peran Inspejtorat Daerah sebagai mitra strategis dalam mengawal pengelolaan keuangan di desa agar lebih tertib, akuntabel, transparan, dan bebas dan penyelewengan.
Hal tersebut dikemukakan oleh Wabup Deddy Abdul Hamid saat membuka bimbingan teknis tentang Coaching Clinic Audit Pengelolaan Keuangan Desa yang dilaksanakan di Hotel Quality Manado, Rabu (26/8/2026).
Menurut Wabup Deddy, semakin besarnya alokasi anggaran yang mengalir ke desa harus diikuti dengan penguatan tata kelola dan pengawasan, sehingga anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Inspektorat tidak lagi sekadar bertindak sebagai penemu kesalahan, tetapi harus tampil sebagai mitra konsultatif dan penjamin mutu. APIP harus mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini atau early warning system serta memberikan solusi sebelum permasalahan berkembang menjadi ranah hukum,” ungkap Deddy.
Dia berharap coaching clinic ini dapat memperkuat empat fokus utama, yakni optimalisasi pemanfaatan aplikasi digital pengawasan, pengawalan pengadaan barang dan jasa desa, penguatan pengawasan pengelolaan keuangan desa oleh Inspektorat, Dinas PMD dan camat, serta mewujudkan seluruh desa di Bolsel dengan pengelolaan keuangan yang tertib administrasi dan akuntabel.
“SPIP adalah tanggung jawab manajemen. Jangan menganggap SPIP hanya urusan pemenuhan berkas Inspektorat. Pimpinan OPD adalah owner of risk di instansinya masing-masing dan harus mampu mendeteksi serta memitigasi risiko sebelum menjadi temuan,” ucap Deddy.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Utara, Heru Setiawan, menekankan pentingnya penguasaan tiga aspek utama oleh APIP dalam melakukan pengawasan, yakni tata kelola, manajemen risiko, serta pengendalian dan ketaatan terhadap regulasi.
Heru menegaskan auditor harus memahami aturan dan sistem pemerintahan desa, mengidentifikasi titik-titik kritis serta risiko yang mungkin muncul, termasuk melalui uji petik. Ia juga mendorong auditor menguasai aplikasi Siskeudes karena sistem tersebut dapat membantu mengidentifikasi risiko pengelolaan keuangan desa secara lebih sistematis.
“Pengelolaan keuangan desa pada dasarnya sama seperti pengelolaan anggaran, yaitu penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan. Tiga tahapan inilah yang menjadi ranah manajemen yang harus kita awasi,” terang Heru. (***)