Dinas P3A Bolmong Dampingi Siswi Korban Asusila

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

BOLMONG – Tindakan asusila yang dilakukan oknum guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), terhadap salah seorang siswinya mendapat perhatian khusus dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Bolmong.

Kepala Dinas P3A Bolmong, Farida Mooduto mendatangi Mapolsek Lolak, ketika mendengar laporan kasus yang dilaporkan orang tua siswi korban. Farida datang bersamaan dengan Kepala Dinas Pendidikan Bolmong Renti Mokoginta, untuk bertemu korban dan keluarganya, Kapolsek AKP Abdul Rahman Paudji, serta menemui tersangka.

Baca : Modus Wali Kelas 5 SDN di Lolak Cabuli Siswi

Mewakili Farida, Kepala Seksi Kesejahteraan Anak Dinas P3A Bolmong, Rahmawati Gumohung menjelaskan, pihaknya mendampingi korban dengan mengambil langkah konseling sementara.

“Berikutnya korban konseling dengan psikolog. Bantuan hukum juga akan kami siapkan sampai pada proses peradilan,” ujar Rahmawati, Rabu (13/11/2019), ditemui di Mapolsek Lolak.

Rahmawati tengah diwawancari jurnalis.

Baca : Orang Tua Siswi Korban Cabul Minta Oknum Guru Dipecat

Langkah selanjutnya, kata dia, Dinas P3A akan mendorong kasus ini agar proses penyelesaian hukum secepatnya berjalan. Ia juga berharap tersangka dihukum dengan hukuman terberat.

“Tersangka harus dihukum dengan hukuman maksimal. Kemudian dikeluarkan dari pekerjaannya. Karena, kami menilai, dia tidak layak menjadi pengajar,” ujarnya.

Disisi lain, Rahmawati mengungkapkan, Dinas P3A Bolmong telah menangani kasus asusila sebanyak 32 kasus sepanjang tahun 2019. Dari 32 kasus, 14 kasus telah meperoleh keputusan tetap dari pengadilan.

Penulis: Rahmat Putra Kadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net