BOLMONG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menyetujui surat Kapolri terkait peningkatan tipe Polres dan pembentukan Polres baru. Dalam surat disebutkan akan ada peningkatan terhadap14 Polres menjadi Polresta dan Polrestabes, serta pembentukan 32 Polres baru.
Di Provinsi Sulawesi Utara, akan ada 7 Polres baru, yakni di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Bolmong Utara, Bolmong Timur, Bolmong Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kepulauan Siau, Tagulandang dan Biaro (Sitaro).
Di Bolmong khususnya, pemerintah kabupaten sejak tahun 2018 telah menyediakan lokasi pembangunan Mapolres, Makodim dan kantor Kajari.
“Pemerintah Bolmong sudah menyediakan lahan seluas lima hektare di Desa Dulangon, Kecamatan Lolak. Lokasi ini bahkan sudah disiapkan jauh sebelumnya,” ungkap Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow.
Baca :
- Dekat Jalan Nasional, Terminal Tipe A Lolak Strategis dan Aman
- Termegah di Sulut, Begini Fasilitas Terminal Tipe A Lolak
Menurut Yasti, adanya Mapolres Bolmong tentunya perlu disyukuri. Sebab, katanya, hal ini dapat memudahkan dan lebih mendekatkan polisi dengan pemerintah dan masyarakat.
“Sebagai pemerintah dan tentunya seluruh masyarakat Bolmong, sangat bersyukur dengan rencana pembangunan Mapolres. Tentunya kita akan support penuh,” ucapnya.
Di Desa Dulangon, selain disediakan lokasi pembangunan Mapolres, Pemkab juga telah menyediakan lahan untuk pembangunan kantor Kejaksaan Negeri dan Markas Komando (Mako) Korem 131 Santiago serta terminal tipe A.
Penulis: Rahmat Putra Kadullah