Tenggat Juni 2018, Baru 24 Desa di Bolmong yang Bisa Cairkan Dana Desa

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Instink.net, BOLMONG – Dari 200 desa di 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, baru 24 desa yang bisa menerima transfer dana desa tahap satu dari kas Pemkab Bolmong.

Ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bolmong, Ahmad Yani Damopolii melalui telepon selular usai menghadiri Rakornas Percepatan Penyaluran Dana Desa di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (9/5/2018).

“Dana desa bisa ditransfer jika pemerintah desa telah memasukan APBDes melalui Siskeudes. Kendalanya, aplikasi ini baru digunakan pada tahun ini, dan masih banyak yang belum paham meski telah disosialisasikan,” ujar Ahmad Yani.

Baca Juga : Pemkab Bolmong Hadiri Rakornas Percepatan Penyaluran Dandes 2018

Ahmad Yani mengatakan, Pemerintah pusat memberikan tenggat waktu kepada Pemkab Bolmong hingga juni 2018. Mengantisipasi hal ini, Dinas PMD telah menjadwal untuk membantu penginputan APBDes dari masing-masing desa.

“Kami telah jadwalkan per hari ada 2 kecamatan untuk melakukan penginputan di dinas. Ini untuk mempercepat dan menghindari kekeliruan dalam menjalankan aplikasi Siskeudes,” ujarnya.

“Kita tetap yakin dapat menyelesaikan penginputan sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” lanjutnya optimis.

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo melalui sambutannya saat membuka Rakornas menekankan kepada seluruh kepala daerah untuk mempercepat penyaluran dana desa ke rekening kas desa (RKD), setelah pemerintah Kab/kota menerima transfer dari pemerintah pusat.

Untuk diketahui, di tahun 2018, Kabupaten Bolmong menerima Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp 141,1 miliar, sedangkan dari APBD dianggarkan sebesar Rp 57,4 miliar. Pemkab juga menerima dana bagi hasil sebesar Rp 2,3 miliar dan dana afirmasi Rp. 945 juta.

Jurnalis : Mathox Kadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net