BOLMONG – Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Yanny Ronny Tuuk didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Ahmad Yani Damopolii, mewakili Pemerintah Kabupaten menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penyaluran Dana Desa yang digelar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmsigrasi.
Dibuka oleh Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo, kegiatan dilaksanakan di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (9/5/2018), dan dihadiri oleh sejumlah pejabat kementerian, Bupati dan Wali Kota serta pejabat daerah dari 434 kabupaten/kota di 33 provinsi di Indonesia.
Menteri Eko dalam sambutan mengingatkan para kepala desa untuk menggunakan dana desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar terhindar dari persoalan hukum.
“Seluruh kepala daerah se Indonesia agar selalu berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di masing-masing daerah untuk menghindari permasalahan tindak pidana korupsi penggunaan dana desa,” pesan Menteri Eko.

Yanny Ronny Tuuk (Batik abu-abu) saat menghadiri Rakornas.
Ia mengingatkan pemerintah daerah agar mempercepat pencairan dana desa sehingga kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa dapat berjalan dengan baik dan tidak tertunda pelaksanaannya, tetapi harus sesuai mekanisme.
Di Kabupaten Bolaang Mongondow, pemerintah telah menerapkan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) untuk pelaporan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Setiap desa yang telah menginput APBDes ke aplikasi Siskeudes, bisa segera mencairkan dana desa.

Menteri Desa PDTT bersama pejabat kementerian terkait saat meberikan materi di Rakornas.
Sedikit kendala penggunaan aplikasi Siskeudes di Bolmong mengingat sistem ini baru diterapkan pada tahun 2018. Minimnya pengetahuan teknologi di desa-desa menjadi penyebab lambatnya pencairan dana desa. Meski demikian, pemerintah kabupaten telah mengambil inisiatif untuk mempermudah dengan menjadwal masing-masing desa untuk melakukan penginputan di bantu oleh Dinas terkait.
Mengejar tenggat waktu hingga juni 2018, Pemkab meyakini 200 desa yang ada di Bolmong akan segera menerima pencairan dana desa tahap pertama. “Kita akan salurkan ke desa-desa agar segera terlaksana dan tidak tertunda pekerjaannya,” ujar Wabup Yanny.
Perlu diketahui, untuk tahun 2018, Bolmong menerima Dandes yang bersumber dari APBN berjumlah Rp 141,1 miliar, sedangkan dari APBD sebesar RP 57,4 miliar. Pemkab juga menerima dana bagi hasil sebesar Rp 2,3 miliar dan dana afirmasi Rp. 945 juta.
Jurnalis : Mathox Kadullah