Rehabilitasi Bukan Timbunisasi
UPTD Kesatuan Kepengelolaan Hutan (KPH) 2 Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara untuk wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan melalui Staf Pelaksana, Rifandi Tungkagi SHut, mengungkapkan, teluk Desa Motandoi Selatan beberapa arealnya masuk di kawasan hutan lindung yang meliputi sejumlah kawasan Mangrove di pesisir pantai. Dari hasil pemetaan yang ditunjukkan, kawasan teluk yang berada di depan perkebunan milik pengembang wisata tersebut masuk kawasan areal pengguna lain (APL) yang wewenangnya dipegang oleh pemerintah kabupaten. Termasuk di kawasan mangrove dekat reklamasi tersebut. Menurutnya, kendati masuk di kawasan APL, dengan adanya reklamasi dan juga bangunan di kawasan mangrove, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan kembali dengan memperhatikan ekosistem yang ada.
“Jika memang terjadi longsor di tebing, ya, perlu ditanami pohon sebagai sistem penyanggah, karena itulah fungsi pohon pada elevasi permukaan yang tinggi (curam). Juga, jika ada pohon mangrove yang sudah mati karena tertimbun longsor, ya, harus direhabilitasi, bukan malah ditimbun sekalian,” kata Rifandi.
Dia menambahkan, fungsi mangrove sangat penting dan mempunyai peran besar dalam menciptakan kestabilan dan kesinambungan alam, seperti abrasi atau penahan ombak serta tempat ikan bertelur. Selain itu, fungsi mangrove juga dapat mengurangi polusi karbon lima kali lebih besar daripada kawasan vegetasi hutan pohon di pegunungan.
“Hal ini juga sejalan dengan visi program yang dijalankan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yakni FOLU (Forest and Other Land Uses) Net Sink 2030, menuju Indonesia Bebas Karbon. Dan perlu juga diingat, tingkat serapan mangrove terhadap karbon lebih tinggi lima kali lipat daripada kawasan hutan,” tambahnya.

Peta hasil pemetaan batas kawasan di Teluk Desa Motandoi Selatana oleh Dinas Kehutanan Provinsi melalui UPTD KPH 2 Bolsel-Boltim (Sumber: UPTD KPH 2 Bolsel-Boltim).
Sementara itu, Direktur Perkumpulan Kelola dan juga Ketua Asosiasi Nelayan Tradisional Sulut, Dr. Ir. Rignolda Djamaluddin, MSc. mengatakan, sejauh amatan dan laporan yang diperolehnya, Kabupaten Bolsel adalah satu di antara empat kabupaten (Boalemo, Pohuwato, Parigi Moutong) yang sejak lama masuk dalam program SUSCLAM (Sustainable Coastal Livelihoods And Managament) Teluk Tomini dalam Atlas Mangrove Teluk Tomini.
Program ini bertujuan memperkuat pengelolaan ekosistem Teluk Tomini yang lestari dalam rangka meningkatkan penghidupan masyarakat pesisir. Hal ini, menurutnya, sudah didiskusikan dengan baik dalam kegiatan tersebut. Untuk wilayah Bolsel, kerusakan mangrove di wilayah Teluk Tomini relatif masih terjaga.