Teluk Desa Motandoi Selatan, di Bawah Bayang-bayang Kajari Kotamobagu

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Penimbunan tanah dan batu di pantai teluk Desa Motandoi mulai berlangsung pada awal 2023. Menurut pengakuan sejumlah warga lokal yang dijumpai, proyek reklamasi pantai berlokasi di teluk barat daya perkampungan, atau tepatnya di bawah bukit tanah milik warga domisili Kotamobagu. Pemilik rumah villa melakukan perluasan lahannya dengan mereklamasi pantai di atas terumbu karang hidup, tempat nelayan biasa menjaring ikan teri atau akrab disebut warga lokal, ikan putih. Pengembang juga membangun dermaga timbunan permanen sepanjang sekitar lebih dari 30 meter. Menurut sumber instink.net, penghasilan nelayan menjaring ikan putih di lokasi reklamasi tersebut biasa mencapai jutaan rupiah dalam sekali jaring. “Pernah satu kali tangkap hasilnya 100 juta. Dalam setahun sampai ratusan juta dari hasil tangkap jaring ikan putih. Belum lagi dari hasil bagan ikan,” ungkapnya. Klaim ruang pesisir ini, secara tidak langsung memaksa nelayan tidak bisa berharap lagi mendapatkan penghasilan dari jaring ikan. Spot jaring ikan sudah dikuasai oleh pengembang wisata.

Kepala Bidang Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bolsel, Roy Mamonto, membenarkan reklamasi di teluk Desa Montadoi itu belum mengantongi izin, baik dari pemerintah daerah dan provinsi. Pemberian izin reklamasi pantai baru diproses kemudian oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulut setelah mendapat sorotan oleh beberapa media online lokal. “Setelah (mendapat laporan) ditinjau oleh pemerintah provinsi, lalu dibuatkan izin oleh PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) kemudian dikaji DLH (Dinas Lingkungan Hidup) provinsi untuk kelengkapan izinnya,” terang Roy, di kantornya, Jumat (19/1/2024).

Aktivitas reklamasi pantai di teluk Desa Motandoi Selatan tampak berlangsung mendadak pada awal Januari 2023. Truk-truk hilir mudik bekerja seharian mengangkut bahan material tanah dan bebatuan masuk ke lokasi pemilik lahan. Ekskavator bergerak memperluas daratan dengan menimbun tanah dan bebatuan tersebut di atas pantai.

Masyarakat sekitar di desa tidak mengetahui sebelumnya apa rencana yang sedang dibuat oleh pemilik villa tersebut. Tidak ada informasi atau pemberitahuan dari pihak pengembang kepada masyarakat dan pemerintah setempat. “Kita belum tahu waktu itu apa yang dorang beking. Nanti pas so dapa lia, baru tahu kalau ada mo bangun tempat wisata, (Saya belum tahu itu apa yang mereka lakukan. Nanti setelah terlihat, baru tahu akan membangun tempat wisata),” aku beberapa warga setempat. Hal yang tidak beda juga dirasakan kepala desa. “Tidak ada pemberitahuan dari pemilik lahan. Cuma dengar-dengar mau bikin tempat wisata. Menurut kita (sah) karena itu lahan pribadi,” kata Kasran.

Terpantau pada awal Januari 2024 ekskavator dan truk masih beraktivitas di sekitar areal reklamasi. Proyek pengembangan wisata bahari tersebut telah mencapai lebih dari 70 persen.

Luas reklamasi menutupi pantai yang bertabur terumbu karang hampir setengah lapangan bola. Beberapa bangunan berdiri di atas tanah timbunan itu, di antaranya kanopi terbuka sepanjang sekitar 15 meter dan dua saung gazebo kayu. Juga terdapat bangunan beton permanen berukuran sekitar 8 x 10 meter di tepi bagian tengah menjorok ke dalam kawasan mangrove. Di dalam bangunan tersebut terlihat beberapa perahu rekreasi kecil berupa perahu motor jet ski dan banana boat (perahu karet berbentuk pisang tanpa mesin).

Sebuah bangunan permanen di antara kawasan mangrove Teluk Motandoi Selatan.

Sebuah bangunan rumah permanent di antara kawasan mangrove Teluk Motandoi Selatan. (Foto: Instink.net/Faisal Manoppo) 

Proyek wisata milik pribadi nan megah se- Bolaang Mongondow Raya, ini kemudian memperluas kawasannya di sekitar pantai teluk Motandoi Selatan. Kini, pengembang telah menguasai kawasan pesisir teluk sepanjang 1 kilometer, memotong separuh sebuah bukit dengan membeli sejumlah lahan perkebunan beserta rumah milik warga.

1 2 3 4 5 6
Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net