Tak Ambil Kartu Ujian, Pelamar CPNS Bolmong Dinyatakan Gugur

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Instink.net, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah menerbitkan pengumuman terkait jadwal seleksi dan pengambilan kartu ujian bagi pelamar untuk CPNS 2018 di Bolmong.

Surat pengumuman yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang SIP itu menyatakan dengan tegas bahwa pelamar yang tidak hadir menerima kartu peserta ujian dinyatakan gugur.

Baca : November Pengambilan Kartu Peserta dan Pelaksanaan SKD CPNS Bolmong

Dalam pengumuman pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dijadwalkan mulai Jumat (9/11/2018) sampai dengan Senin (12/11/2018) bertempat di SMK Cokroaminoto Kotamobagu. Sedangkan jadwal pengambilan kartu di mulai pada Kamis (1/11/2018) sampai Rabu (7/11/2018) di kantor BKPP Bolmong di Kecamatan Lolak.

Saat pengambilan kartu ujian, peserta diwajibkan menunjukan dokumen sebagai berikut :

  1. KTP asli
  2. Ijazah dan transkip nilai asli
  3. Akta mengajar atau akta IV asli untuk tenaga guru yang masih menggunakan akta
  4. Pelamar diluar Provinsi Sulawesi Utara bisa diwakilkan dengan ketentuan menunjukan dokumen yang diminta.
  5. Pelamar yang tidak dapat menunjukan dokumen 1,2 dan 3 tidak dapat diberikan kartu peserta.  

Pengumuman resmi Pemkab Bolmong terkait SKD CPNS Bolmong 2018.


Jurnalis : Mathox Kadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net