BOLMONG – e-Planning atau sistem informasi perencanaan pembangunan daerah adalah sebuah alat penyusunan RKPD, KUA PPAS, KUA/PPAS Perubahan, RKPD Perubahan Kabupaten/Provinsi agar dapat terselesaikan dengan mudah, cepat, tepat. Dengan adanya e-planning, BAPPEDA dapat memaksimalkan sistem, dan juga mampu menyajikan analisa yang sangat informatif bagi para pemangku kepentingan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah menyebut, ada empat titik rawan korupsi di pemerintahan yakni pertama pada saat proses penyusunan dan alokasi APBN dan APBDD, kedua proses Pengadaan Barang dan Jasa, ketiga Pelayanan Publik dan Perijinan dan yang keempat pada saat rekruitmen, promosi, dan mutasi pegawai. Olehnya KPK mendorong penggunaan e-planning dan e-budgeting agar proses perencanaan penganggaran dapat mengakomodir kepentingan publik dan bebas dari intervensi luar.
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), saat ini telah menggunakan sistem ini dan terintegrasi langsung dengan link KPK. Bolmong saat ini menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang telah menggunakan sistem e-planning dan e-budgeting.
Baca :
- Pemkab dan KPK RI Sepakati Berantas Korupsi Terintegrasi di Bolmong
- Ini 10 Komitmen Pemberantasan Korupsi Pemkab Bolmong dan KPK RI
Saat ini sistem yang digunakan oleh Pemkab Bolmong oleh KPK mendapat penilaian terbaik ketiga secara nasional. Bolmong yang meraih nilai 93 berada di urutan ketiga setelah Malang dan Luwuk yang memperoleh nilai 100 dari KPK.
“Proses perencanaan Bolmong terintegrasi langsung dengan KPK, artinya tahapan penyusunan program Pemkab Bolmong dipantau oleh KPK. Pemkab akan usahakan setara dengan Malang dan Luwuk,” kata Sekretaris Daerah Bolmong, Tahlis Gallang saat pelaksanaan Musrenbang di Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Kamis (14/2/2019).
Menurut Tahlis, penggunaan sistem e-planning di Kabupaten Bolmong merupakan tindaklanjut dari kesepakatan Pemkab dengan KPK saat melakukan rapat koordinasi dan supervisi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang digelar oleh KPK dan diikuti oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota se Sulut di Manado pada hari Rabu (21/2/2018) tahun lalu. Saat itu Pemkab juga menandatangani 10 komitmen antara KPK dan pemerintah.
“Selain e-planning, pemerintah juga telah menggunakan sistem e-budgeting. Saat ini kami sedang menyiapkan aplikasi e-database yang manfaatnya untuk pemantauan, monitoring, pengendalian dan evaluasi kinerja dan pembangunan sebagai masukan bagi proses penyempurnaan dan pengendalian hasil perencanaan pembangunan dan kerja pemerintah kabupaten,” kata Tahlis.
Penulis : Rahmat Putra Kadullah