Serahkan LKPD Bolmong, Bupati Berharap yang Terbaik

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Yasti Soepredjo Mokoagow menginginkan opini yang terbaik atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Keinginan ini disampaikan Yasti saat menyerahkan LKPD Bolmong tahun 2019 di kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (12/3/2020).

“Penyerahan LKPD ini bagian dari kepatuhan Pemkab atas undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Tentunya saya berharap ada hasil baik yang akan disampaikan oleh BPK atas audit pengelolaan anggaran Pemkab Bolmong tahun 2019 ini,” ucap Yasti.

Ditambahkannya, Pemkab Bolmong dalam enam bulan  terakhir, terus berusaha memperbaiki dan menelusuri permasalah aset yang menjadi kendala dalam pemberian opini.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi SE MM menjelaskan, LKPD disusun berdasarkan PP 71/2010 dan diserahkan kepada BPK. Menurutnya, LKPD merupakan gambaran atas pelaksanaan anggaran  Pemeritah daerah  selama tahun anggaran 2019.

“Ini merupakan acuan dari BPK dalam rangka pelaksanaan audit rinci. Setelah pelaksanaan audit rinci, maka akan disampaikan opini oleh BPK terhadap kewajaran pelaksana anggaran dimaksud,” terang Karyadi.

Ia menambahkan, LKPD merupakan kewajiban dari setiap pemerintah daerah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019.

Penyerahan LKPD dilakukan serentak oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara. Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, bupati dan wali kota se-Sulut turut hadir pada acara ini.

Editor: Rahmat Putra Kadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net