Rincian TKDD Bolmong Dalam UU APBN Tahun 2019

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Instink.net, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2019 menjadi UU pada sidang paripurna yang digelar di gedung DPR RI, Rabu (31/10/2018) kemarin.

Salah satu pokok bahasan adalah transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang secara keseluruhan mencapai Rp826,77 triliun. Dana tersebut terdiri dari transfer ke daerah sebesar Rp756,77 triliun dan dana desa sebesar Rp70 triliun.

Dana transfer ke daerah meliputi; Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik, Dana Otonomi Khusus dan Dana Insentif Daerah (DID). Sedangkan dana desa yang dialokasikan kepada daerah melalui perbaikan formulasi dengan memperhatikan aspek pemerataan dan keadilan.

Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, menerima dana transfer ke daerah yang terdiri dari DAU, DAK fisik dan non fisik dan DBH sebesar Rp785,799,803,000. Sedangkan Dana Desa  sebesar Rp160,098,474,00. secara keseluruhan Bolmong menerima TKDD sebesar Rp945,898,277,000.

Berikut rincian TKDD Bolmong tahun anggaran 2019 : RINCIAN TKDD BOLMONG 2019

Sumber : Kemenkeu RI
Editor : Mathox Kadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net