BOLMONG – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sulawesi Utara, Cherish Harriette, angkat bicara atas perkara perundungan (bullying) yang dialami pelajar perempuan di SMK Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow, yang dilakukan 5 teman kelasnya. Kejadian ini menjadi viral di media sosial melalui video yang berdurasi 25 detik.
Menurut Cherish, kejadian itu menambah deretan perundungan yang terjadi di sekolah. Ia merasa perlu ada tindak tegas dari pihak berwenang agar kejadian serupa tidak semakin terulang. “Ketegasan diperlukan sebagai pesan kepada siapapun bahwa tindakan pelecehan seperti itu adalah suatu pelanggaran. Perbuatan yang tak pantas dilakukan oleh siapapun, apalagi oleh orang yang terdidik,” ujarnya.
Mestinya, kata dia, peristiwa ini menjadi bahan evaluasi dan pekerjaan rumah besar kita yang baru saja memperingati hari perempuan internasional. Tindak pelecehan, perundungan tidak bisa dibiarkan. “Kepada siapapun, dengan alasan apapun. Terlebih menempatkan perempuan sebagai objek perundungan, menunjukkan kualitas peradaban dan mental patriaki yang eksploitatif dan diskriminatif dalam memandang martabat dan kehormatan perempuan,” ujarnya lagi.
Kesetaraan dan penghormatan terhadap sesama, menurut gadis kelahiran 14 September 24 tahun lalu itu, adalah nilai dasar kemanusiaan yang mestinya menjadi tujuan utama pendidikan. Karena itu, tindak pelecehan dan diskriminasi gender yang terjadi di lingkungan pendidikan, tidak hanya menunjukan kegagalan institusi pendidikan tapi juga mengindikasikan tidak berfungsinya peran keluarga sebagai pilar paling dasar dalam mewujudkan masyarakat yang beradab dan tidak diskriminatif.
“Kami sebagai Senator Sulut akan terus mendorong pemerintah dan mengajak masyarakat agar memperbaiki pola parenting. Sebab, kualitas seseorang di masa dewasa sangat ditentukan oleh pengasuhan di masa kecilnya,” ucap Cherish.
Diingatkannya, pengawasan dari pihak sekolah juga harus terus diperbaiki agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Selain di rumah, sekolah juga memegang peranan penting dalam melakukan pendidikan karakter kepada para muridnya.
Lanjut dia, pemenuhan hak korban juga perlu menjadi perhatian, baik tentang hak atas penanganan, perlindungan, dan pemulihan untuk mencegah keberulangan pelecehan seksual dan dampak yang berkelanjutan terhadap korban.
“Mari kita sama-sama menciptakan lingkungan sosial yang baik dan keteladanan kepada anak-anak dan adik-adik kita agar mereka memiliki karakter yang positif dalam menyongsong masa depan mereka,” ajak Cherish.
Editor: Rahmat Putra Kadullah
Berita terkait: