Pemkab Bolmong Tindaklanjuti SK Cuti Bersama Natal

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

instink.net,BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menindak lanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey nomor 523 tahun 2018 tertanggal 19 Desember 2018 tentang penetapan cuti bersama Hari Raya Natal Natal di wilayah Provinsi Sulut tahun 2018.

Tanggapan Pemkab Bolmong atas SK tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Bolmong, Tahlis Gallang melalui pesan singkat aplikasi whatsapp.

Dalam tanggapannya, Tahlis menyampaikan bahwa dengan adanya SK tersebut, jadwal upacara peringatan Hari Ibu dimajukan tanggal pelaksanaannya.

“Upacara Hari Ibu yang sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 2018 dimajukan, dan dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2018,” kata Tahlis.

Baca : Pemprov Sulut Tetapkan Cuti Bersama Natal

Sementara itu, terkait instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, ia memerintahkan agar masing-masing SKPD mengatur penugasan kepada PNS.

“SKPD pelayanan seperti Dinas Kesehatan, Puskesmas, RSUD, Kependudukan dan Capil, Pol PP, Badan Keuangan Daerah, Kesbang Pol, Kecamatan dan SKPD lainnya dimintakan tetap melaksanakan aktifitas pelayanan dengan membuat jadwal piket masuk kerja utk PNS di lingkungannya,” ujarnya.

Ia melanjutkan, SKPD dan PNS yang terkait langsung dengan penyelesaian pekerjaan di tahun 2018 dimintakan tetap melaksanakan aktivitas.

Ia juga memerintahkan kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk menerbitkan surat edaran tentang penjelasan ketentuan kerja bagi SKPD selama cuti bersama.

Sementara untuk PNS yang merayakan Natal kata Tahlis, agar diberikan cuti penuh selama cuti bersama.

“Bagi PNS yang merayakan Natal di luar daerah agar dapat diberi kebijakan untuk menjalankan cuti bersama secara penuh berdasarkan SK,” tandasnya.

Sebagaimana yang diatur dalam SK Gubernur bahwa cuti bersama untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga harian lepas (THL) atau sebutan lainnya di tetapkan pada tanggal 26, 27, 28 dan 31 Desember 2018.

Jurnalis : MathoxKadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net