BOLMONG – 143 Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) dari 22 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), telah selesai mengikuti seleksi tes tertulis, wawancara dan pidato, pada 25-27 September 2019 lalu. Nilai dari hasil tes telah ada dan rencananya akan diserahkan hari ini, Rabu (16/10/2019) kepada Panitia Pilkades di desa.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bolmong Ahmad Yani Damopolii, ketika bersua di kantor bupati Bolmong, Selasa (15/10/2019).
“Hasilnya kita serahkan kepada panitia yang ada di desa. Kemudian Panitia Pilkades yang nanti akan menetapkan calon,” kata Damopolii.
Baca : PMD Ingatkan Pengurus BUMDes Jangan Menjadi Perangkat Desa
Selanjutnya, kata dia, proses penentuan ditetapkannya calon dilakukan selama tiga hari terhitung sejak diserahkannya nilai.
“kemudian panitia Pilkades menetapkan calon melalui surat keputusan,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, Balon Kades yang lulus, nilainya minimal harus 70 poin dari akumulasi ketiga tes yang dijalani. Namun begitu, ia masih enggan membeberkan nama-nama calon yang lolos.
“Nanti saja setelah diserahkan,” imbuhnya.
Diketahui, Kabupaten Bolmong akan melakukan Pilkades di 105 desa yang ada di 15 kecamatan. 22 desa yang melaksanakan seleksi dikarenakan terdapat lebih dari 5 pendaftar Balon Kades.
Sementara itu, 143 Balon Kades yang mengikuti tes, diseleksi oleh Panitia Seleksi yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Assisten 1 Setda Bolmong, Kepala Dinas PMD, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas pendidikan, Kepala Bagian Hukum, Kabid Pemdes PMD Bolmong dan Kasi Tata Pemerintahan Desa Dinas PMD.
Penulis: Rahmat Putra Kadullah