Impian menerima langsung nominee penghargaan Kalpataru 2019 akhirnya terwujud. Marsidi Kadengkang, didampingi 2 ASN dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), bertolak ke Jakarta, Selasa (9/7/2019) kemarin.
Dihubungi melalui selularnya, Rabu (10/7/2019), Marsidi telah melakukan registrasi kehadirannya untuk malam pemberian penghargaan yang dilaksanakan di Hotel Ibis Slipi Jakarta, malam ini.
Menjadi nomine tidak serta merta memberikan kemudahan kepada Ketua Kader Konservasi Lingkungan Bolmong itu, untuk hadir menerima langsung penghargaan tingkat nasional tersebut. Ia sempat terkendala dengan masalah transportasi. Pasalnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai pihak penyelengara hanya menyediakan akomodasi dan konsumsi sehari untuk dia dan 10 nomine lainnya. Pun Pemerintah Provinsi Sulut yang diminta KLHK tak mampu memfasilitasi keberangkatan Marsidi.
“Memang surat dari Kementerian LHK meminta kalau boleh pemerintah daerah bisa memfasilitasi. Masalahnya, kami di provinsi tidak ada anggaran untuk fasilitasi pihak ketiga atau orang lain. Memang tidak teranggarkan untuk itu,” ujar Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, DLHD Sulut, Ricie Pakasi, Jumat (5/7/2019) pekan lalu.
Baca : Marsidi Kadengkang Bakal Batal Hadir Terima Penghargaan Kalpataru
Beruntung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), mau menyediakan uang transport untuk Mantan Kepala Desa Mengkang, Kecamatan Lolayan itu. Tak hanya itu, Pemkab melalui DLH Bolmong juga mengakomodasi dirinya.
“Masalahnya panitia hanya memfasilitasinya hanya sehari. Jadi selain memberangkatkan Marsidi, kami juga menanggung biaya hotel dan uang saku untuk dia,” kata Kepala DLH Bolmong, Abdul Latif, Rabu (10/7/2019).
Marsidi satu-satunya nomine utusan dari Provinsi Sulawesi Utara yang menerima penghargaan tertinggi dari Pemerintah Indonesia yang diberikan kepada individu maupun kelompok yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan dan membina upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.
Baca : Nomine Penghargaan Kalpataru 2019, Marsidi Kadengkang Minta Pemerintah Fasilitasi
Penghargaan ini ia raih atas hasil merintis kegiatan pengembangan energi alternatif (mikrohidro) di Desa Mengkang sehingga menjadi sumber energi listrik masyarakat, dan merintis penanaman di areal penyangga Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW).
“Terima kasih untuk pemerintah kabupaten yang telah mengupayakan kehadiran saya di malam penganugerahan ini,” imbuh pria 62 tahun dari balik telepon genggamnya.
Pada tahun 2019, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerima 144 dokumen usulan calon penerima Penghargaan Kalpataru. Dikutip dari menlhk.go.id, Dewan Pertimbangan Penghargaan Kalpataru telah menentukan 20 nominasi penerima Penghargaan Kalpataru yang terdiri dari:
1. Kategori Perintis Lingkungan sebanyak 6 nominasi
2. Kategori Pengabdi Lingkungan sebanyak 5 nominasi
3. Kategori Penyelamat Lingkungan sebanyak 6 nominasi
4. Kategori Pembina Lingkungan sebanyak 3 nominasi
Penulis/Editor : Rahmat Putra Kadullah