Marsidi Kadengkang Bakal Batal Hadir Terima Penghargaan Kalpataru

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

BOLMONG – Marsidi Kadengkang, mantan Kepala Desa Mengkang, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), nomine penghargaan Kalpataru 2019, terancam batal menghadiri acara yang akan dilaksanakan hari Rabu (10/7/2019) di Jakarta.

Hingga Minggu (7/7/2019), keberangkatannya belum ada kepastian, baik dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulut selaku yang mengusulkan Marsidi,  maupun DLH Bolmong.

“Saya sudah dihubungi salah satu pegawai DLH Bolmong tadi pagi. Katanya, saya akan dihubungi lagi setelah Kadis DLH akan bertemu Sekretaris Daerah usai apel besok (Senin,8/7/2019), di Lolak,” kata Marsidi Minggu (7/7/2019). Meski begitu, ia diminta untuk mempersiapkan diri.

Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Ricie Pakasi mengatakan, DLHD tidak menganggarkan untuk memfasilitasi keberangkatan Marsidi ke Jakarta.

“Memang surat dari kementerian LHK meminta kalau boleh, pemerintah daerah bisa memfasilitasi. Masalahnya, kami di provinsi tidak ada anggaran untuk fasilitasi pihak ketiga atau orang lain. Memang tidak teranggarkan untuk itu. Tapi kami lagi ada upaya agar bisa terakomodir,” kata Ricie dihubungi via Ponsel, Jumat (5/7/2019).

Baca : Nomine Penghargaan Kalpataru 2019, Marsidi Kadengkang Minta Pemerintah Fasilitasi

Menurutnya, hal ini telah disampaikan kepada Kepala DLHD Sulut, Marly Gumalag  Namun kata dia, belum ada jawaban dari Kepala DLHD karena masih sementara tugas luar ke Jakarta.

“Kadis belum memberikan tanggapan untuk masalah ini. Kami masih menunggu. Kami juga telah berkoordinasi dengan DLH untuk menyampaikan kepada pak Marsidi agar mempersiapkan diri. Kalau bisa, ia mencari alternatif lain karena DLHD tidak punya anggaran,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala DLH Bolmong, Abdul Latief membenarkan surat undangan dari KLHK dengan nomor S.152/PSKL/Keling/PSL.3/7/2019 terkait pemberian penghargaan nominasi Kalpataru 2019.

“Undangan itu ditujukan ke provinsi. Pemprov juga diminta untuk memfasilitasi transportasi pak Marsidi. Nanti akan kami koordinasikan. Bila perlu, kita mendesaknya,” ujar Latief, Kamis (4/7/2019) malam.

Meski begitu kata Latief, hal ini telah dibicarakan dengan asisten II Sekdakab. Menurut dia, ini juga bagian dari tanggung jawab Pemkab ketika mendampingi tim penilai dari KLHK turun meninjau Desa Mengkang beberapa waktu lalu.

“Pemkab tidak akan membiarkan hal ini. Pokoknya, kita akan upayakan pak Marsidi bisa hadir di malam penyerahan penghargaan,” ujarnya saat itu.

Diketahui, Marsidi Kadengkang meraih penghargaan Kalpataru 2019 kategori perintis lingkungan, atas hasil merintis kegiatan pengembangan energi alternatif (mikrohidro) di Desa Mengkang sehingga menjadi sumber energi listrik masyarakat, dan merintis penanaman di areal penyangga Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW). Marsidi menjadi satu-satunya perwakilan Sulut untuk penghargaan Kalpataru tahun 2019.

Surat pemberian penghargaan nominasi Kalpataru 2019.

Penulis : Rahmat Putra Kadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net