Nama Marsidi Kadengkang tercatat dalam nominasi peraih penghargaan Kalpataru 2019 kategori perintis lingkungan. Marsidi, satu dari 11 penerima penghargaan tertinggi yang diberikan Pemerintah Indonesia itu kepada individu maupun kelompok yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan dan membina upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.
Ia masuk nominasi penghargaan Kalpataru 2019 atas hasil merintis kegiatan pengembangan energi alternatif (mikrohidro) di Desa Mengkang sehingga menjadi sumber energi listrik masyarakat, dan merintis penanaman di areal penyangga Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW).
Informasi ini diterimanya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), berdasarkan surat undangan dari Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Bangga tentunya. Sebab, di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), hanya ia satu-satunya yang masuk nominasi. Kepala Desa Kopandakan di era kepemimpinan Bupati Marlina Siahaan itu juga diundang untuk menerima langsung penghargaan pada malam ramah tamah penerima penghargaan pada tanggal 10 Juli 2019 nanti, di Hotel Ibis Slipi, Jakarta.
“Saya juga sudah dihubungi salah satu panitia penghargaan. Menurut dia, surat sudah dikirimkan ke DLH Provinsi Sulut dan DLH Bolmong. Kepala DLH Bolmong juga turut diundang,” kata pria 62 tahun itu saat ditemui di rumahnya di Desa Kopandakan I, Kota Kotamobagu, Kamis (4/7/2019).
Namun ada sedikit mengganjal dihati mantan Kepala Desa Mengkang, Kecamatan Lolayan itu. Pasalnya, panitia hanya menyediakan akomodasi dan konsumsi semalam di Jakarta. Sementara untuk transportasi, panitia tidak menanggungnya.
“Entah kalimatnya seperti apa, sesuai perintah surat dari KLHK itu isinya menyebut, transportasi ditanggung pemerintah daerah. Saya bisa berangkat jika ada bantuan dari Pemda,” ucapnya sembari mempertanyakan harga tiket pesawat saat ini.
Marsidi yang juga Ketua Kader Konservasi Lingkungan (TNBNW) Bolmong itu sempat menyentil pengalamannya saat akan menerima penghargaan di Jakarta tahun 2015. Kata dia, waktu itu dirinya sempat meminta bantuan kepada pemerintah kabupaten tapi tidak diberikan.
“Harapan saya pemerintah saat ini dapat membantu keberangkatan saya. Menjadi nomine tahun ini juga berkat bantuan dan arahan dari Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow. Namun sekali lagi, saya bisa ke Jakarta jika ada bantuan dari Pemda,” ucapnya berharap.
Kepala DLH Bolmong, Abdul Latief merespon positif penghargaan yang bakal diterima Marsidi. Ia membenarkan surat undangan dari KLHK dengan nomor S.152/PSKL/Keling/PSL.3/7/2019 terkait pemberian penghargaan nominasi Kalpataru 2019.
“Sebenarnya undangan itu ditujukan ke provinsi. Pemprov juga diminta untuk memfasilitasi transportasi pak Marsidi. Nanti akan kami koordinasikan. Bila perlu, kita mendesaknya,” ujar Latief, dihubungi melalui selularnya.
Meski begitu kata Latief, hal ini telah dibicarakan dengan asisten II Sekdakab. Menurut dia, ini juga bagian dari tanggung jawab Pemkab ketika mendampingi tim penilai dari KLHK turun meninjau Desa Mengkang beberapa waktu lalu.
“Pemkab tidak akan membiarkan hal ini. Pokoknya, kita akan upayakan pak Marsidi bisa hadir di malam penyerahan penghargaan,” ujarnya meyakinkan.
Marsidi Kadengkang bukan kali ini saja meraih penghargaan. Pada tahun 2011, koran Manado Post memberinya penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya mengangkat dan mengharumkan nama Sulut pada Manado Post Award. Di tahun 2012, tiga penghargaan sekaligus diraihnya, yakni sebagai kader terbaik konservasi alam dari Kementerian Kehutanan, kemudian dari negara Kanada diberikan penghargaan atas dukungannya terhadap keberhasilan pelaksanaan program CIDA di Sulawesi, serta PT Astra Honda Motor sebagai pejuang kehidupan honda bidang konservasi energi terbarukan.
Penulis : Rahmat Putra Kadullah