BOLMONG – Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow telah menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Perubahan (KUPA-PPAP) APBD Bolmong tahun anggaran 2019. Hal ini ditandai dengan pendandatanganan kesepakatan oleh Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Ketua DPRD Welty Komaling, pada rapat paripurna pembahasan KUPA-PPAP, Selasa (20/8/2019) di gedung DPRD Bolmong, Lolak.
Dikesempatan ini Yasti mengajak legislator Bolmong bersama komponen masyarakat untuk mengawasi jalannya program dan kegiatan yang telah ditetapkan.
“Karena setiap rupiah dan sumber daya yang akan digunakan untuk mewujudkan visi besar dan mulia ini, adalah milik masyarakat bolaang mongondow yang dipercayakan untuk digunakan demi kepentingan masyarakat, demi kemajuan daerah dan demi mencapai kesejahteraan bersama,” ucap Yasti saat meberikan sambutan pemerintah.
Baca : Pemerintah dan DPRD Sepakati KUPA-PPAP APBD Bolmong Tahun 2019
Mantan anggota DPR RI itu juga berterima kasih kepada pihak legislatif atas semua masukan, informasi, rekomendasi sekaligus koreksi, saran dan kritik positif, dalam rangka penyempurnaan berbagai kekurangan dalam dokumen KUPA-PPAP.
“Melalui kesempatan yang baik ini, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas berbagai upaya dan kerja sama yang baik dalam melaksanakan pembahasan sehingga pada hari ini dapat kita sepakati dan ditandatangani bersama,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan kepada tim anggaran pemerintah daerah serta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bolmong untuk menjadikan dokumen yang telah disepakati sebagai pedoman dan acuan dalam menyusun Raperda tentang perubahan APBD tahun ini.
Editor: Rahmat Putra Kadullah