BOLMONG – Pemerintah bersama DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow telah menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Perubahan (KUPA-PPAP) APBD tahun 2019. Penandatangan kesepakatan dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung pada hari Selasa (20/8/2019) di gedung DPRD Bolmong antara Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dengan Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling.
Paripurna yang dipimpin oleh Welty Komaling ini merupakan lanjutan dari pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif dalam memformulasikan kembali KUPA-PPAP APBD tahun 2019 yang akan menjadi bagian dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ABPD Kabupaten Bolmong tahun ini.
Dalam kesempatannya memberikan sambutan, Yasti mensyukuri kesepakatan yang telah dilaksanakan. Menurutnya, ini berarti akan mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disusun dalam KUPA-PPAP.
“Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah, maka melalui kesempatan yang baik ini, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang terhormat, atas berbagai upaya dan kerja sama yang baik dalam melaksanakan pembahasan sehingga pada hari ini dapat kita sepakati dan ditandatangani bersama,” ucap Yasti.
Dikesempatan yang sama ia juga berpesan kepada tim anggaran Pemda dan SKPD untuk menjadikan hasil kesepakatan sebagai acuan dalam penyusunan Raperda tentang perubahan APBD tahun 2019.
Editor : Rahmat Putra Kadullah