Instink.net, BOLMONG – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Lembaga Pengelola Model Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP), akan menyalurkan bantuan sebesar Rp10 miliar untuk kelompok usaha bersama maupun koperasi nelayan.
Adanya bantuan dari LPMUKP diungkapkan Kepala Perikanan Bolmong, Wahyudin Gonibala melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil, Supriadi Agantu.
“Bantuan ini disampaikan oleh tenaga LPMUKP kepada pejabat Dinas Perikanan baik provinsi maupun kabupaten beberapa waktu lalu di kantor perikanan Bolmong,” kata Supriadi, Senin (27/8/2018).
Supriadi menjelaskan, bantuan untuk diberikan kepada kelompok budi daya ikan, perikanan tangkap dan untuk tempat pengelolaan ikan.
“Ketentuannya harus kelompok usaha yang telah berbadan hukum, semisal koperasi atau kelompok usaha bersama (KUB),” ujarnya.
Baca : Pemerintah Targetkan 1000 Polis Asuransi Nelayan Bolmong di Tahun 2018
Lebih lanjut ia mengatakan, di wilayah Kabupaten Bolmong terdapat 3 koperasi nelayan dan kurang lebih 500 KUB.
“Kami akan mendata lagi kelompok ini untuk penyaluran bantuan nanti,” pungkasnya.
LPMUKP merupakan lembaga setingkat di bawah Sekjen KKP yang bergerak dalam bidang pengelolaan modal usaha di sektor kelautan dan perikanan.
LPMUKP adalah lembaga yang dibentuk untuk memberikan kemudahan pendanaan melalui penyediaan dan pengembangan akses pembiayaan dana penguatan modal usaha dan fasilitas jaminan kredit serta meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Jurnalis : Mathox Kadullah