Kades Diminta Serahkan LPJ dan Aset Desa

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

BOLMONG – Tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tidak lama lagi akan dilaksanakan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut). Dari 200 desa yang ada di Bolmong, sebanyak 105 desa akan melaksanakan Pilkades serentak.

Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow dalam sambutannya pada apel kerja perdana usai cuti dan libur nasional, Senin (10/6/2019), menegaskan agar para Kades yang masa jabatannya akan berakhir untuk segera memasukan laporan pertanggungjawaban.

“Saya minta kepada para Kades segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban selama menjabat Kades, serta menyerahkan aset desa kepada penjabat yang baru,” ujar Yasti.

Ia juga mengimbau para Kades yang akan maju dalam Pilkades, agar tidak menggunakan dana desa untuk kepentingan pencalonan.

“Ini dapat mengorbankan kepentingan masyarakat, serta akan berurusan dengan hukum. Dana desa bukan milik pribadi kepala desa,” tegasnya.

Baca : Diguyur Hujan Apel Perdana Pindah Lokasi, Pemotongan TPP Tetap Berlaku

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ahmad Yani Damopolii menambahkan, tahapan Pilkades akan dimulai pada akhir bulan juni ini.

“Akhir bulan ini akan segera dibentuk panitia pemilihan. Pelaksanaan Pilkades lima bulan setelah pembentukan panitia,” kata Ahmad Yani saat dihubungi via selular, Senin (10/6/2019) malam.

Ia juga mengingatkan kembali terkait LPJ Kades yang akan segera mengakhiri masa jabatannya. Menurutnya, itu akan berpengaruh pada Pilkades nanti.

“Kades yang akan kembali mencalonkan diri akan dimintakan bukti pemasukan LPJ sebagai salah satu syarat. LPJ diberikan kepada camat, DPMD hanya menerima tembusan,” katanya.

Penulis : Rahmat Putra Kadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net