Dugaan Pungli di Dinas Transnaker Bolmong

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Instink.net, BOLMONG – Isu praktek pungutan liar (Pungli) merebak di Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker) Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Justru hal tersebut diutarakan langsung oleh Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow pada saat memimpin rapat evaluasi terhadap SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bolmong, Selasa (9/10/2018) lalu.

Yasti mengaku memiliki bukti yang dilaporkan kepadanya berupa foto.  

“Saya punya bukti fotonya. Orang mengurus kartu kuning atau AK-1 itu diminta biaya. Ada oknum petugas ibu-ibu di Disnaker yang minta bayar. Memang dia tidak bicara (meminta langsung). Tapi ditulis di kertas dan di tempel di meja, ‘Taru jo tu doi’ (taruh saja uangnya),” ungkap Yasti.

Ia meminta dengan tegas kepada Kepala Distransnaker Ramlah Mokodongan yang hadir pada saat rapat untuk segera menindak oknum petugas tersebut.

 “Tolong ditindaki itu. Saya rasa ibu Kadis tahu itu. Itu bagian dari pelayanan. Orang baru mau cari kerja malah dimintai uang,” katanya.

Ia mengingatkan agar seluruh SKPD agar menghindari cara praktek seperti itu yang bisa membuat citra buruk suatu instansi.

Menghindari hal tersebut, dirinya meminta kepada pimpinan SKPD agar memasang CCTV di ruang pelayanan.

 “Tolong dipantau. CCTV-nya dipasang lebih dekat lagi dengan petugas di kantor. Kalau kedapatan lagi, saya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada pimpinan instansi yang melakukan pungli,” ujarnya memperingatkan.

Sementara itu, Kepala Distransnaker Ramlah Mokodongan membantah jika di instansinya terdapat praktek Pungli. Menurutnya, dirinya telah memerintahkan agar tidak ada yang meminta uang atas pelayanan yang diberikan melalui kantornya.  

 “Setahu saya tidak ada pungutan liar. Tapi mungkin perlu saya teliti kembali lebih dalam. Dan memang itu saya perintahkan tidak ada pungutan untun pengurusan AK1, karena itu gratis,” katanya.

Isu ini telah lama didengarnya namun setelah ia melakukan pengecekan ternyata tidak ada.

“Sudah ada wartawan yang menayakan terkait hal tersebut. Katanya ada yang dimintai biaya sebesar 25 sampai 50 ribu untuk pengurusan AK1,” katanya

Jurnalis : Mathox Kadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net