BOLMONG – Ancaman Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk memutuskan sambungan bagi pelanggan yang menunggak rupanya tak sekadar gertak sambal. Direktur PDAM Bolmong, Irwan Paputungan mengaku, saat ini, pihaknya sudah mengeksekusi ribuan meteran pelanggan yang kumabal.
“Sudah ribuan sambungan yang diputus karena tidak membayar. Bagaimana mugkin sudah menggunakan air kemudian tidak mau membayar,” aku Irwan dengan nada tegas, saat dikonfirmasi via ponselnya, Jumat (15/2/2018).
Dirinya menjelaskan, PDAM sudah mengeluarkan surat edaran bagi seluruh pelanggan. Dalam surat menyebutkan, pelanggan yang menunggak hingga dua bulan langsung dilakukan pemutusan sambungan. Dia menegaskan, tidak ada tawar menawar lagi. PDAM tidak mau dirugikan.
“Biaya operasional kita cukup besar. Sementara, saat penagihan, rata-rata pelanggan mengaku belum punya uang. Setiap didatangi alasannya selalu besok. Jadi kita langsung lakukan pemutusan. Kita tidak mau rugi. Lebih baik airnya kita berikan saja kepada pelanggan lain yang aktif melakukan pembayaran,” ketusnya.
Baca : 15 Tahun Air Tak Lancar, Warga Gogagoman Keluhkan Pelayanan PDAM
Sementara itu, kebijakan PDAM tersebut membuat ribuan warga khususnya di Kabupaten Bolmong tak bisa lagi menikmati fasilitas air bersih dari pemerintah. Salah satu warga Desa Kopandakan Dua, Kecamatan Lolayan, Wiwi Ambaru, mengaku harus rela kehilangan sambungan air bersih dari PDAM lantaran tak lagi mampu membayar tagihan yang cukup besar.
“Saya harus bayar 1 juta 750 ribu rupiah. Entah perhitungannya seperti apa. Tapi yang jelas, itu jumlah yang sangat besar. Dan saya tidak mampu. Sempat minta dispensasi waktu seminggu tapi petugas PDAM tetap melakukan pemutusan sambungan,” ungkap ibu lima orang anak itu, saat ditemui wartawan di kediamannya sembari menuturkan, saat ini dirinya terpaksa menumpang air bersih ke tetangganya untuk kebutuhan sehari-hari.
Di sisi lain, kebijakan PDAM Bolmong dalam melakukan pemutusan sambungan bagi pelanggan yang tidak mampu membayar tagihan air mendapat dukungan penuh dari Bupati, Yasti Soepredjo Mokoagow.
“Ya, kalau masih ada keluhan-keluhan memang kita harus paham bahwa ini Dirut PDAM masih baru. Tapi dia sudah mampu menyelesaikan semua dari persoalan yang mungkin ada 100 persoalan, 99 sudah diselesaikan. Persoalan itu selama bertahun-tahun tidak pernah selesai. Dan sekarang semua selesai,” kata Yasti, saat berusa dengan wartawan, beberapa waktu lalu.
Baca : Bupati Bolmong Raih Anugerah Pembina Terbaik Top BUMD 2018
Top eksekutif Pemkab Bolmong ini menjelaskan, isu yang beredar dimedia bahwa masyarakat membayar tagihan air hingga beberapa kali lipat itu tidak benar.
“Masyarakat tidak membayar sampai beberapa kali lipat. Tapi itu akumulasi dari sebelumnya tidak dibayar. Maka harus bayar sekarang. Itu hutangnya dia (pelanggan) yang diakumulasi dan harus dibayar,” sahutnya.
Kebijakan PDAM saat ini juga merupakan upaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Pasalnya, jelas Yasti, selama PDAM berdiri tidak pernah memberikan kontribusi dalam bentuk PAD kepada daerah. Sementara bebannya besar.
“Dalam beberapa bulan ini Dirut PDAM bisa benahi semua hutang-hutang. Dan masih bisa memberikan kontribusi sebesar 500 juta ke daerah. Belum lagi tahun depan kita naikkan target PAD PDAM menjadi 2,5 miliar,” kunci Bupati Yasti.
Editor : Marshal Datundugon