Instink.net, KOTAMOBAGU – Tindak kekerasan yang dialami dua jurnalis di Kota Ambon Provinsi Maluku, mendapat kecaman keras dari jurnalis di wilayah Bolaang Mongondow Raya, Sulawesi Utara.
Senin (2/4/2018) sekira pukul 11.30 WITA, puluhan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Bolaang Mongondow Raya (AJBMR), turun ke jalan dengan menggelar aksi damai sebagai bentuk solidaritas atas tindak kekerasan yang dilakukan oleh calon gubernur Maluku Said Assagaf dan pendukungnya terhadap Ketua AJI Ambon Abdul Karin Angkotasan dan Wartawan Suara Maluku Sam Hatuina.
Koordinator Aksi Supardi Bado mengatakan, apa yang dilakukan oleh Said Asssagaf dan pendukungnya adalah upaya menghalang-halangi kerja jurnalis yang dilindungi undang-undang.
“Ini jelas menghalangi kemerdekaan pers yang telah dijamin dan mendapat kepastian hukum sebagaimana yang diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers, khususnya pada pasal 4 dan pasal 18,” terang Supardi usai menggelar aksi di simpang empat Kampus Universitas Dumoga Kotamobagu.
Baca Juga : AJI Manado Kecam Kekerasan Jurnalis di Ambon
Anggota Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Manado itu, juga dengan tegas mengecam intimidasi dan tindak kekerasan yang dilakukan Cagub petahana dan pendukungnya terhadap Ketua AJI Kota Ambon, disalah satu rumah kopi di Kota Ambon, Kamis (29/3/2018) lalu.
“Kami mendesak polisi untuk segera memproses hukum penamparan terhadap abdul karin. Kami juga memberikan dukungan penuh kepada jurnalis di ambon dan dimanapun, untuk tidak takut pada siapapun dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Dikesempatan ini, dirinya juga meminta kepada para calon kepala daerah untuk menghormati para jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.
Dalam aksi, sejumlah jurnalis berorasi dengan tidak hanya mengecam kejadian di Ambon, namun menolak dan mengutuk segala kekerasan dan intimidasi kepada jurnalis yang selama ini terjadi di Indonesia.
Kasus intimidasi dan penamparan bermula ketika Sam yang ingin mengambil foto beberapa pejabat Pemprov Maluku yang sedang duduk bersama Said Assagaf dan beberapa anggota Parpol. Melihat apa yang dilakukan Sam, Cagub petahana itu menyuruh pendukungya untuk merampas handphone milik Sam, untuk menghapus foto-foto mereka. Abdul Karin yang bersama dengan Sam, mencoba membela, namun justru ia mendapat tamparan sebanyak dua kali dari seseorang yang dipanggil Abu King.
Atas kejadian ini, Pukul 21.00 WITA di hari yang sama, keduanya melapor ke Mapolda Maluku, dengan dua materi laporan yakni, penganiyaan dan upaya menghalang-halangi kerja jurnalis.
Jurnalis : Mathox Kadullah