3 Auditor Inspektorat Bolmong Ikut Diklat di KPK

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

BOLMONG – Tiga orang auditor dari Inspektorat Kabupaten Bolmong, mengikuti sertifikasi pendidikan dan pelatihan (Diklat) penyuluh anti korupsi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Diklat dilaksanakan di auditorium Pusat Edukasi Antikorupsi di gedung KPK, Jakarta selatan sejak 13 Mei sampai 17 Mei 2019. Mereka masing-masing, Lesly Mokodongan, Rudi Mokoagow dan Nurlela Modeong.

Menurut Kepala Inspektorat Bolmong, Rio Lombone, ketiganya dikirim setelah terlebih dahulu mengikuti tes pengetahuan tentang anti korupsi secara online di websitenya KPK.

“Di tes dulu secara online melalui websitenya KPK, setelah dinyatakan lulus, baru diberikan id card untuk mengikuti diklat,” kata mantan Kepala BPKD Kota Kotamobagu itu.

Selanjutnya kata Rio, dengan mengikuti program dari KPK ini, ASN dapat berperan aktif dalam pemberantasan korupsi. “Setelah mengikuti diklat, ketiganya akan diberi tugas sebagai penyuluh untuk menyebar ke instansi-istansi untuk membantu KPK di daerah,” tukasnya.

“Intinya, Inspektorat Bolmong serius bekerja sama dengan KPK untuk mewujudkan Bolmong hebat yang bersih, jujur dan berintegritas,” ujarnya menambahkan.

Editor : Rahmat Putra Kadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net