Yasti Usul Dua Wilayah untuk Penambangan Rakyat

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

BOLMONG – Sejak tahun 2018, angka kecelakaan di wilayah penambangan emas, terutama di Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, terus meningkat. Meski sudah berulangkali diberikan larangan, aktivitas penambangan emas masih saja terus dilakukan masyarakat.

Kasus terakhir, Minggu (28/7/2019), dua orang penambang harus kehilangan nyawa di lokasi pertambangan di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan. Padahal, pemerintah kabupaten telah menerbitkan surat imbauan pada bulan Juni 2019, untuk menghentikan aktivitas di lokasi tersebut, kemudian ditindaklanjuti kepolisian dengan melakukan penertiban sekaligus menutup area pertambangan.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani Siahaan mengaku, keterbatasan personil dilapangan membuat pihaknya agak kesulitan melakukan penjagaan. Ditambahkannya, areal yang luas sehingga memudahkan penambang masuk tanpa diketahui petugas.

“Bahkan ada penambang yang masuk pada waktu subuh,” kata AKBP Gani.

Berdasarkan catatan Pemkab Bolmong dan redaksi instink.net, sejak Juni 2018 hingga Juli 2019, puluhan korban nyawa, korban luka berat dan ringan, ditemukan potongan tubuh, bahkan ada yang tidak berhasil ditemukan, akibat tertimbun longsoran material batu dan tanah di lokasi pertambangan di Desa Bakan dan Desa Tanoyan Selatan.

Bupati Kabupaten Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, pemerintah sudah berkali-kali memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan kegiatan-kegiatan penambangan tanpa izin di wilayah tersebut, maupun di wilayah yang lain.

“Kewenangan kabupaten hanya sampai disitu. Kita tidak mungkin menindaki itu. Kita sudah memberikan imbauan, teguran, semuanya sudah kita lakukan. Tetapi kalau masyarakatnya masih bolak-balik dengan pekerjaan yang berisiko yang berat kepada mereka, semisal kematian, ya, kita mau bilang apalagi?,” ujar Yasti usai meresmikan kantor Dinas Perikanan Bolmong, Kamis (1/8/2019).

“Ini nanti akan saya koordinasikan lagi dengan Kapolres tindakan apalagi? Persoalan sekarang ini setiap saat polisi sudah melakukan penertiban. Kalau mau ditangkap semua, itu penjara penuh. Jalan satu-satunya, kita harus ada solusi. Apa solusinya? kita duduk sama-sama,” tambahnya.

Saat ini kata dia, Pemkab Bolmong menawarkan solusi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan mengusulkan adanya wilayah penambangan rakyat (WPR) di daerah yang ada potensinya.   

“Ada. Kami sudah mengusulkan kepada pak gubernur. Pemkab sudah meminta kepada gubernur WPR. Kalau saya tidak salah, di wilayah Desa Tanoyan dan Monsi,” tandasnya.

Penulis : Rahmat Putra Kadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net