BOLMONG – Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 tidak mendapat tanggapan (TMP) oleh BPK RI yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP). Meski begitu, Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow meminta aparat pemerintahan daerah untuk tidak berkecil hati dengan opini dari BPK.
“Opini ini tentunya jadikan sebagai motivasi dan pemicu semangat bagi kita semua untuk terus berbenah, memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi,” kata Yasti pada sambutannya di rapat paripurna LPj APBD 2018 di kantor DPRD Bolmong, Senin (1/7/2019).
Ia menyampaikan, pembenahasan tersebut dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sampai pada monitoring dan evaluasi, dengan meningkatkan etos kerja, kompetensi, disiplin dan tanggung jawab terhadap tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Diharapkan di tahun anggaran selanjutnya, kita akan memperoleh opini yang lebih baik lagi, sebagaimana yang kita harapkan bersama,” ujarnya.
Editor : Rahmat Putra Kadullah