Tiga Hari Bawa Kabur Anak Dibawah Umur, Tersangka Berhasil Ditangkap

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Instink.net, HUKRIM – Tersangka pembawa kabur anak dibawah umur, berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polres Bolmong di Desa Boroko, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, Rabu (28/2/2018).

Tersangka Fahri alias FT (40) warga Desa Boroko, Bolmut, berdasarkan laporan orangtua korban MM (15), warga desa Tutuyan III, ke Polsek Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, diduga telah membawa kabur gadis yang masih berstatus pelajar SMP itu, sejak Minggu (25/2/2018) sekira pukul 22.00 WITA.

“Sesuai laporan orang tua, korban dibawa kabur menggunakan mobil. Tersangka juga sudah diamankan bersama mobil tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas.

“Korban juga masih bersama tersangka pada saat dilakukan penangkapan,” sambung Lukas.

Baca Juga : Pencuri Ratusan Kendaraan Bermotor Dibekuk Tim Polres Bolmong

Ketika ditanyakan adanya perlakuan tidak senonoh yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban, Ia masih belum memberikan keterangan lebih lanjut.

“Masih akan dilakukan visum terhadap korban. Kami juga masih akan mendalami kasus ini,” pungkasnya.

Saat ini petugas sedang mengambil keterangan dari tersangka di Ruang Unit I/Pelayanan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Bolmong.

Jurnalis : Mathox Kadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net