BOLMONG – Hasil evaluasi atas penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang serahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), salah satu belum memenuhi standar penilaian.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kominfo Bolmong, Parman Ginano, setelah mengikuti acara penyerahan hasil evaluasi SPBE tahun 2018 serta koordinasi penerapan tata kelola manajemen SPBE dan sosialisasi Perpres nomor 95 tahun 2018 di hotel Bidakara Jakarta, 28 – 29 Maret 2019.
Parman hadir untuk mendampingi asisten 3 Sekda Bolmong, Ashari Sugeha yang mewakili Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow.
“Salah satu penilaian yang belum dapat terpenuhi oleh Pemkab yaitu, arah kebijakan rencana induk teknologi informasi,” kata Parman, Minggu (31/3/2109).
Selain itu kata Parman, layanan publik penerapan sistem e-Planning dan e-Budgeting, juga belum memenuhi standar. Namun kata dia, tim evaluator Pemkab telah berusaha maksimal untuk memberikan pelayanan terintegrasi.
“Untuk tahun 2019 ini, kami akan targetkan predikat yang lebih baik lagi untuk memenuhi rekomendasi tata kelola layanan publik,” tandasnya.
Editor : Rahmat P. Kadullah