SIRUP, Layanan Pengadaan berbasis Website

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Instink.net, ADVETORIAL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menerapkan layanan rencana umum pengadaan (RUP) melalui aplikasi berbasis website.

Sebagaimana ketentuan pasal 22 dan pasal 25 Peraturan Presiden nomor 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, aplikasi ini disosialisasikan oleh Pemkab melalui Bagian Layanan Pengadaan Setda Bolmong, di Ruang Rapat Setda, Rabu (31/1/2018).  

“SIRUP ini untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik dalam pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan,” ungkap Sekretaris Daerah Bolmong, Tahlis Gallang, usai membuka kegiatan sosialisasi.

Tahlis Gallang bersama Asisten II Setda Bolmong, Yudha Rantung dan Kabag ULP, Nixon Gopay.

Lebih lanjut Tahlis menerangkan, aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) untuk identifikasi kebutuhan Barang/Jasa yang diperlukan daerah, untuk menyusun dan menetapkan rencana penganggaran sampai dengan penyusunan kerangka acuan kerja.

“RUP adalah Rencana yang berisi kegiatan dan anggaran pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh daerah atau dibiayai berdasarkan kerja sama antar pengguna anggaran, baik yang lelang maupun tidak lelang,” terangnya lagi.

Peserta Sosialisasi.

Senada dengan Tahlis, Kepala Bagian Layanan Pengadaan, Nixon Gopay mengatakan bahwa, sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang pengumuman RUP mealui aplikasi SIRUP.

“Ini sudah termasuk untuk meningkatkan ketrampilan dalam penggunaan aplikasi bagi admin PA atau KPA perangkat daerah,” tambah Nixon.

Sosialisasi dihadiri oleh Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan admin PA/KPA dilingkup Pemkab Bolaang Mongondow.

Jurnalis : Mathox Kadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net