Ratusan Tokoh Adat Kotamobagu Desak Polisi Usut Postingan Melecehkan di Medsos

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Instink.net, KOTAMOBAGU  – Ratusan pemangku adat dan pelaksana adat se Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, Rabu (3/5/2018) sore, mendatangi Mapolres Bolaang Mongondow, untuk menyatakan sikap, menuntut polisi segera memproses postingan di media sosial facebook yang dilakukan oleh beberapa penggunanya.

Aksi ini dipicu oleh postingan dari akun Hercules Mokodongan, Nuriati Makalalag, Awie Hasan dan akun lainnya, yang dirasa telah melecehkan kaum perempuan.

Dipimpin Chairun Mokoginta, ratusan tokoh adat yang datang dari 33 desa dan kelurahan di 4 kecamatan yang ada di Kota Kotamobagu diterima oleh Kabag Ops Polres Bolmong Kompol Fredy Wowor dan Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Ronny Hendry Maridjan.

“Tujuan kami untuk mendesak Polres Bolmong secepatnya mengungkap pelaku hoax terhadap Ibu Tatong Bara, sebab beliau adalah pemangku adat tertinggi di Kota Kotamobagu,” ujar Hairun Mokoginta.

Atas nama lembaga adat dan masyarakat Kota Kotamobagu, Chairun juga mengutuk keras atas perbuatan setiap pelaku.

“Kami meminta pelakunya di hukum seberat-beratnya,” imbuhnya.

AKP Ronny Hendry Maridjan (Kemeja Putih), diantara tokoh adat.

Polres Bolmong melalui AKP Ronny Hendry Maridjan sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh tokoh adat yang datang ke Mapolres.

“Sangat mendukung. Ini memberikan dorongan moril kepada pihak polisi untuk mengusut tuntas kasus ini,” kata Roni.

Roni meminta kepada masyarakat untuk membantu menetralkan situasi agar tidak semakin meresahkan. Dirinya juga meminta agar kasus ini dipercayakan sepenuhnya kepada pihak polisi.

“Kita menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. Kita tidak harus memvonis orang karena ada tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam pemeriksaan. Kita kerja profesional,” ujar Roni.

Sebelum mendatangi Mapolres, tokoh adat melakukan ritual Odi-Odi di Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu. Ritual Odi-Odi secara garis besar bermakna meminta kepada Tuhan YME menghukum langsung pelaku yang telah melecehkan adat maupun tokoh adat.     

Jurnalis : Mathox Kadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net