PSBB Efektif, Bolmong Ajukan Permohonan

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

BOLMONG – Pasca ditetapkannya Provinsi Sulawesi Utara menjadi daerah transmisi lokal kasus positif Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang sedang gencar melawan pandemi ini mengajukan permohonan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ada 7 poin dijadikan pedoman yang tertuang dalam pengajuan surat permohonan kepada pemerintah pusat itu.

Juru bicara Pemkab Bolmong, Parman Ginano dalam laporan tertulis mengatakan, surat diajukan pada hari Senin (13/4/2020). Sementara untuk tembusan gubernur, kata Parman, akan diserahkan pada hari Selasa (14/4/2020).

“Dalam surat yang diajukan, telah dilampirkan data dan dokumen pendukung yang mengacu pada Permenkes nomor 9 tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid -19,” ujar Kepala Diskominfo Bolmong itu sembari berharap surat permohonan PSBB dapat disetujui oleh pemerintah pusat.

Dilansir dari kompas.com, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, penerapan PSBB harus mendapat dukungan semua pihak hingga ke tingkat desa dan RT/RW. Hal ini diungkapkan Doni seusai menerima kunjungan dari Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Komisi VIII DPR, di Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/4/2020).

“PSBB bisa efektif terlaksana dengan baik manakala dari pusat sampai provinsi, kabupaten, kota sampai desa dan RT/RW bisa berjalan dengan sinergis,” ujar Doni.

Menurut Doni, salah satu langkah pencegahan yang sedang digencarkan pemerintah adalah lewat PSBB yang diterapkan di sejumlah daerah. Dia berharap pemerintah pusat hingga daerah punya semangat yang sama dalam melaksanakan PSBB.

“Dibutuhkan kerja sama, kebersamaan, persatuan dalam upaya mengurangi masyarakat yang terdampak Covid-19,” ucap dia mengutip kompas.com.

Berikut 7 poin dalam surat permohonan bernomor 360/Setdakab.BM/80/IV/2020, yang ditandatangani Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow.

  1. Peningkatan jumlah kasus secara bermakna dalam kurun waktu tertentu.
  2. Pneyebaran kasus secara cepatdi wilayah lain dalam kurun waktu tertentu
  3. Bukti terjadi transmisi lokal
  4. Ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat
  5. Ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan
  6. Ketersediaan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial untuk rakyat terdampak
  7. Aspek keamanan

Editor: Rahmat Putra Kadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net