Polsek Kotamobagu Amankan Ratusan Liter Miras

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

KOTAMOBAGU – Satuan Reskrim Polsek Urban Kotamobagu berhasil mengagalkan upaya penyelundupan ratusan liter minuman keras jenis captikus dalam bentuk kantong plastik, Sabtu (28/12/2019) malam.

Menurut Kapolsek Kotamobagu, Kompol Johan Damopolii, Miras tersebut ditemukan di mobil pick up milik warga Siniyung, Kecamatan Dumoga.

“Setiap Sabtu malam, Polsek melakukan patroli cipta kondisi untuk antisipasi gangguan Kamtibmas. Saat melakukan patroli di Kelurahan Biga, kami mencurigai mobil yang dari arah Kecamatan Passi Timur. Setelah diperiksa, ternyata benar memuat Miras, jenis captikus” ungkap Johan.

Pihak Polsek menduga, Miras dengan jumlah kurang lebih 200 liter itu dipersiapkan untuk menyambut tahun baru nanti.

“Kami berusaha semaksimal mungkin pada malam tahun baru nanti tidak ada lagi pesta Miras,” ujarnya sembari mengajak warga untuk meramaikan tempat ibadah saat malam perpisahan tahun nanti.

Sementara itu, pihak Polsek telah mengamankan barang bukti Miras bersama seorang pria dan 2 wanita warga Siniyung yang diduga pemilik barang haram tersebut.

Penulis: Rahmat Putra Kadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net