BOLMONG – BPK RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) telah mengumumkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2018, Senin (27/5/2019) siang, di kantor BPK RI di Manado. Dari hasil pengumuman, BPK tidak memberikan pendapat (TMP) alias disclaimer terhadap LHP Kabupaten Bolaang Mongondow.
Sekretaris Daerah Bolmong, Tahlis Gallang menanggapi atas opini TMP yang diberikan BPK bahwa, aset masih menjadi kendala untuk menjadikan LHP Bolmong menjadi lebih baik.
“Bolmong juga masih kekurangan tenaga yang paham akan tata kelola keuangan,” kata Tahlis.
Baca : TMP untuk Bolmong Bukan Semata Opini BPK
Selanjutnya ia menegaskan, untuk mengejar ketertinggalan dari daerah lain, Bolmong akan merombak struktur birokrasi di lingkup pemerintahan.
“Setelah lebaran akan ada mutasi besar-besaran. Pejabat uzur akan kami ganti dengan yang lebih muda, agar mampu berpacu mengejar ketertinggalan,” tegasnya.
Selain merombak kabinet, Pemkab juga akan merilis aset-aset yang masih dikuasai oleh pejabat dan mantan pejabat, dimana aset tersebut hingga saat kini belum dikembalikan.
Editor : Rahmat Putra Kadullah