OPINI – Mendadak Kabupaten Bolaang Mongondow jadi pusat perhatian. Seluruh tamu dan undangan yang berada dalam ruang acara di kantor BPK RI Perwakilan Sulut terkejut setelah mendengar penyampaian Tangga Muliaman Purba membacakan hasil pemeriksaaan atas laporan keuangan di 15 kabupaten/kota se Provinsi Utara. Kabupaten Bolaang Mongondow satu-satunya daerah yang divonis Tidak Memberikan Pendapat (TMP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Seluruh kabupaten/kota yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menyambutnya dengan bersuka cita dan saling mengabadikan momentum tahunan itu.
Sementara Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow tidak lama meninggalkan kantor BPK bersama Sekretaris Daerah Tahlis Gallang. Raut wajah pemimpin dan sang jenderal ASN harapan Kabupaten Bolmong ini sulit menyembunyikan ketegangan.
Dihari yang sama, Tahlis Gallang memberikan penjelasan di media massa terkait opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP). Tahlis menyebut, temuan penyusutan aset sejak tahun 2012 oleh tim auditor karena adanya dua nilai total aset yang berbeda dan diyakini tidak wajar oleh BPK.
Pandangan ini hanyalah bentuk keyakinan yang dianggapnya kelalaian diluar perhitungan. Sejatinya, sistem audit BPK yang diterapkan dalam pemeriksaan akuntansi keuangan daerah tidak berbeda pada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini seharusnya dapat diantisipasi oleh seluruh pejabat berwenang.
Ingat, Tahlis Gallang bukan Superman. Dia harus dibantu oleh pejabat-pejabat yang memiliki komitmen tinggi. Dan seseorang yang mampu menilai siapa saja pejabat yang memiliki kapabilitas mumpuni membantu peran-tanggung jawabnya, tidak lain Tahlis Gallang. Ada 4000-an ASN di Kabupaten Bolaang Mongondow harus disaring secara objektif.
Sebagaimana di lakukan oleh kepala daerah sebelumnya, Bupati Yasi Soepredjo Mokoagow haruslah legowo dan menjauhkan ego politik serta memberikan ‘kewenangan’ yang utuh kepada Sekretaris Daerah mengendalikan internal kepemerintahan.
Pernyataan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba atas laporan keuangan Pemkab Bolaang Mongondow sangat rasional dan lebih jauh memahami kondisional internal pemerintah Bolaang Mongondow. Secara tersirat, BPK mekomendasikan perlunya reformasi mindset aparatur pemerintah Bolaang Mongondow yang selama bertahun-tahun tidak mengalami perubahan signifikan. Artinya, pejabat yang tidak mampu melaksanakan pekerjaannya secara tuntas, harus digeser.
Mengingat langkah ini, penyegaran pejabat mulai eselon II hingga pejabat fungsional sempat dilakukan awal Januari lalu. Pergantian pejabat yang baru tentu diharapkan dapat memberikan perubahan yang jauh lebih baik guna membantu peran kepemimpinan Yasti-Yanni yang belum setahun dilantik. Dengan kata lain, menempatkan Kabupaten Bolaang Mondondow masih di dasar jurang opini BPK, belum sepenuhnya pejabat yang telah dipercayakan mampu mengerjakan tugasnya secara sungguh-sungguh dan tuntas.
Sekali lagi, Tahlis Gallang bukan Superman. Ibarat dalam film Amerika superhero, Avengers, Tahlis Gallang membutuhkan aparatur yang mumpuni dan berintegritas tinggi serta menjalani fungsi dan tanggung jawabnya secara sungguh-sungguh.
Lebih dari sekadar temuan BPK, kelalaian pengelolaan keuangan dan aset daerah tidak terlepas rendahnya pemahaman dan rasa tanggung jawab segenap aparatur terhadap tugasnya, tidak dapat disangkal lagi, reformasi (mindset) pejabat mutlak dilakukan.
Redaksi