Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah menerima 3610 kotak suara untuk digunakan pada Pemilu 17 April 2019 nanti.
Menurut Komisioner Hukum dan Pengawasan KPUD Bolmong Ingga Adampe, kotak suara tersebut akan didistribusikan di 701 tempat pemungutan suara (TPS) di 15 kecamatan.
“Setiap TPS diberi lima kotak suara. Masih ada kelebihan kotak suara untuk mengganti jika ada yang rusak,” kata Ingga saat ditemui di kantor KPUD Bolmong, Senin (18/2/2019).
Selain kotak suara, KPUD juga telah menerima perlengkapan logistik lainnya berupa tinta, segel dan bilik suara.
Sementara itu kata Ingga, untuk kertas suara saat ini sedang dijemput oleh Komisioner KPUD lainnya.
“Sedang dijemput di pelabuhan kota Bitung,” ujarnya.
Disisi lain kata Ingga, untuk Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP-2), pemilih di kabupaten Bolmong berjumlah 174.192.
“Daftar ini masih bisa berubah karena KPUD masih terus melakukan pemuktahiran data,” pungkasnya.
Penulis : Mathox Kadullah